Kemen LHK tinjau jalan Tandai yang berada di Zona Khusus TNKS

id Tandai,TNKS,Solok Selatan,Kementerian LHK

Kemen LHK tinjau jalan Tandai yang berada di Zona Khusus TNKS

Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Tri Handoyo Gunardi (dua kanan) saat meninjau halan Taluak Aia Putih-Simpang PB tepatnya di Jorong Tandai yang berada dikawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Padang Aro (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menurunkan Tim Kajian ke Solok Selatan, Sumatera Barat untuk meninjau jalan di zona khusus Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di kawasan Tandai sebagai tindak lanjut dari permohonan Bupati setempat untuk peningkatan struktur jalan Taluak Aia Putih - Simpang PB.

"Tim dari Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kemen LHK, mengecek kondisi eksisting jalan, permukiman, sosial ekonomi, infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial, vegetasi sebagai bahan utk dibuatkan Berita Acara kunjungan lapangan oleh Tim yang juga diketahui oleh unsur Pemda untuk selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan oleh Dirjen KSDAE untuk memberi izin," kata Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Tri Handoyo Gunardi, di Padang Aro, Kamis.

Pengecekan ke lokasi, katanya, ditambah dengan rekomendasi dari Kepala Balai Besar TNKS akan dijadikan pertimbangan bagi Dirjen KSDAE Kementerian LHK untuk membuat keputusan atau memberi izin peningkatan kualitas jalan Teluk Air Putih - Simpang PB ini melalui kerja sama antara kepala daerah dengan kepala balai TNKS.

Kementerian, lanjutnya, melalui Ditjen KSDAE, Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) mengutus tiga pejabat teknis untuk mensurvei lokasi peningkatan jalan.

Selama empat hari, sejak 3 hingga 6 September tim akan melakukan pengecekan mengenai letak, kondisi dan topografi jalan yang melintasi zona khusus TNKS sepanjang 10,765 kilometer.

Tiga pejabat teknis yang diturunkan itu terdiri dari Kepala Subdit Pemanfaatan Kawasan Strategis, Toni Anwar, Kepala Seksi Pembangunan Strategis, Djudjuk Wijono dan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Seksi Pembangunan Strategis, Indra Dirhamsyah.

Pengecekan yang dilakukan merupakan satu tahapan penting sebelum dilaksanakan pengerjaan peningkatan jalan.

"Karena jalan Taluak Aia Putih - Simpang PB melewati zona hutan taman nasional maka perlu Kementerian LHK melakukan pengecekan lapangan dan dan ini akan mempengaruhi kelanjutan pembangunannya," katanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan Darmawan Efendi, mengatakan, untuk peningkatan jalan ini sekarang tahapnya sudah tandatangan kontrak dengan nilai Rp17,5 miliar.

"Prosesnya bahkan sudah terkontrak dan sebelum dikerjakan jalan di survey dulu oleh pihak Kementerian LHK sebagai bagian dari kerjasama", katanya.

Semula, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk jalan itu tetapi dipangkas menjadi Rp17,5 miliar.

Jalan ini diyakini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya yang bermukim di wilayah Tandai.

Sebelumnya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menyurati Kementerian LHK perihal permohonan kerjasama untuk peningkatan jalan Taluak Aia Putih-Simpang PB.

Melalui Surat bernomor 050/63.A/DPUTRP/V-2019 tertanggal 10 Mei 2019, Bupati menyampaikan alasan pentingnya peningkatan jalan tersebut direalisasikan.

Peningkatan jalan Taluak Aia Putih - Simpang PB itu dilakukan bertujuan untuk aksesibilitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat di daerah terisolir.