Panitia Pilwana Lubukbasung tetapkan nomor urut calon wali nagari

id pilwana

Panitia Pilwana Lubukbasung tetapkan nomor urut calon wali nagari

Calon Wali Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam beserta Panitia Pilwana sedang mengangkat nomor urut, Kamis (5/9). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Panitia Pemilihan Wali Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan nomot urut lima calon wali nagari setempat pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak November 2019.

Ketua Panitia Pemilihan Wali Nagari Lubukbasung, Zarpinus Makmur di Lubukbasung, Kamis, mengatakan lima calon wali nagari itu atas nama David Richer Zoni dengan nomor urut satu, Yanto nomor urut dua, Yaldi Antoni nomor urut tiga, Syafruddin nomor urut empat dan Darma Ira Putra nomor urut lima.

"Penetapan nomot urut calon wali nagari 2019-2025 itu dilakukan saat rapat pleno yang digelar di aula utama Kantor Wali Nagari Lubukbasung, Kamis (5/9) dan dihadiri semua calon," katanya.

Ia mengatakan, penetapan nomor urut itu dilakukan setelah ditetapkannya lima calon wali nagari.

Sebelumnya ada enam bakal calon wali nagari yang mengambil berkas persyaratan dan satu bakal calon tidak memenuhi syarat adminitrasi.

"Ini berdasarkan hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi yang dilakukan panitia Pilwana pada intansi berwenang terhadap semua berkas bakal calon wali nagari," katanya.

Setelah penetapan nomor urut, tambahnya, pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan DPS berdasarkan hasil pengumuman, penyusunan daftar pemilih tambahan.

Selain itu pengumuman daftar pemilih tambahan, penetapan DPT, pengumuman DPT dan lainnya.

"Kampanye pada 29-31 Oktober 2019, minggu tenang 1-3 Oktober 2019 dan pemungutan suara secara e-voting pada 4 November 2019," katanya.

Salah seorang calon wali nagari, Yanto menambahkan pihaknya siap menang dan siap kalah.

"Saya siap membangun nagari ke depan apabila diamanahkan memimpin nagari dan apabila tidak terpilih akan mendukung calon terpilih," katanya. (*)