Tahap awal pembersihan Danau Maninjau, 2.000 keramba bakal dihilangkan

id keramba jaring apung ,Danau Maninjau

Tahap awal pembersihan Danau Maninjau, 2.000 keramba bakal dihilangkan

Keramba jaring apung. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2019 bakal melakukan pengurangan jaring apung sebanyak 2.000 dari 17.500 petak yang ada di Danau Maninjau untuk mengatasi pencemaran danau vulkanik itu.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pengurangan keramba jaring apung itu sesuai dengan ketersediaan dana dan waktu yang tersedia pada 2019.

"Pengurangan keramba jaring apung ini bakal kita lakukan menjelang akhir 2019 melibatkan anggota Kodim 0304 Agam dan keramba itu milik investor dari luar Kecamatan Tanjungraya," katanya.

Ia mengatakan, pengurangan keramba jaring apung itu akan dilakukan secara bertahap setiap tahun sampai 6.000 petak.

Pada tahun depan, tambahnya, bakal dikurangi sekitar 4.000 petak milik warga yang memiliki keramba diatas 50 petak.

"Pengurangan keramba jaring apung sampai 6.000 petak dijadwalkan sampai 2024. Kita juga telah mengeluarkan 3.000 petak keramba jaring apung semenjak dilaksanakan program Save Maninjau pada 2015-2019," katanya.

Ia menambahkan, pengurangan keramba jaring apung menjadi 6.000 petak itu sesuai dengan daya tampung keramba di danau yang diatur dalam Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.

Sebelum mengurangi keramba, Pemkab Agam akan menurunkan tim untuk melakukan pendataan ulang jumlah keramba dengan jumlah anggota 34 orang yang berasal dari Dinas Perikanan Ketahanan Pangan, pemerintah nagari, penyuluh perikana dan anggota Kodim 0304 Agam.

Tim ini melakukan pendataan di delapan nagari atau desa adat pada 9-11 September 2019 dan setiap nagari dengan jumlah empat orang.

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung yang ada di danau vulkanik itu.

Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung, karena jumlah keramba jaring apung itu tejadi perubahan setiap tahun.

"Ini sesuai kesepakatan rapat yang kita lakukan dengan tokoh masyarakat, Bamus, Wali Nagari dan lainnya di aula Kantor Camat Tanjungraya, Rabu (4/9)," katanya.