Jelang pembersihan, Pemkab Agam data ulang keramba jaring apung di Maninjau

id keramba jaring apung,danau maninjau,pembersihan kerambah maninjau,kabupaten agam

Jelang pembersihan, Pemkab Agam data ulang keramba jaring apung di Maninjau

Keramba jaring apung. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menurunkan tim untuk mendata ulang jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau menjelang pembersihan keramba itu pada akhir 2019.

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan tim dengan jumlah 34 orang ini berasal dari Dinas Perikanan Ketahanan Pangan, pemerintah nagari, penyuluh perikanan dan anggota Kodim 0304 Agam.

Tim ini melakukan pendataan di delapan nagari atau desa adat pada 9 hingga 11 September 2019 dan setiap nagari dengan jumlah empat orang.

"Ini sesuai kesepakatan rapat yang kita lakukan dengan tokoh masyarakat, Bamus, Wali Nagari dan lainnya di aula Kantor Camat Tanjungraya, Rabu (4/9)," katanya.

Ia mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung yang ada di danau vulkanik itu.

Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung, karena jumlah keramba jaring apung itu tejadi perubahan setiap tahun.

Sebelumnya, Dinas Perikanan Ketahaan Pangan Agam telah melakukan pendataan jumlah keramba jaring apug setiap tahun.

"Pada 2018 kita melakukan pendataan keramba jaring apung dengan jumlah 17.500 petak," katanya.

Setelah dilakukan pendataan , tambahnya, Pemkab Agam akan mengurangi keramba jaring apung menjadi 6.000 petak.

Pengurangan itu bakal dilakukan secara bertahap dimulai pada 2019-2024.

Pengurangan keramba jaring apung menjadi 6.000 petak itu sesuai dengan daya tampung keramba di danau yang diatur dalam Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.

"Kita telah mengeluarkan 3.000 petak keramba jaring apung semenjak dilaksanakan program Save Maninjau pada 2015-2019," katanya. (*)