Tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh capai Rp40 miliar lebih

id BPJS Kesehatan

Tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh capai Rp40 miliar lebih

BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh tanda tangani MoU dengan tiga daerah. (Antara Sumbar/Syafri Ario)

Payakumbuh, (ANTARA) - Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang membawahi Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar mencapai Rp40 miliar lebih.

"Limapuluh Kota Rp18 miliar lebih, Tanah Datar Rp17 miliar lebih, Payakumbuh Rp5 miliar lebih total Rp40.715.642.085 rupiah per tanggal hari ini," kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Fristy Lahira Defivenni di Payakumbuh, Kamis.

Ia menjelaskan jangka waktu tunggakan paling besar mencapai 13 bulan, 15 bulan dan 24 bulan.

"Besarnya iuran per hari ini selain memang banyak peserta yang enggan membayar juga karena masih banyak peserta yang belum melakukan iuran karena limit pembayaran iuran setiap tanggal 10," jelasnya.

Sementara itu terkait kenaikan iuran, peserta BPJS Kesehatan di Kota Payakumbuh Masridar mengeluhkan kenaikan tarif iuran bulanan BPJS untuk peserta mandiri kelas I dan II yang telah diputuskan naik oleh pemerintah

"Kenaikan akan membebani peserta dan memperpanjang tunggakan," ujarnya.

Menurutnya kenaikan ini akan semakin memberatkan sehingga manfaat dari program ini bukan lagi untuk membantu masyarakat namun menjadi mempersulit masyarakat.

Peserta BPJS kelas II di Payakumbuh, Tito mengaku pasrah karena ia tak bisa berbuat apa-apa atas kenaikan tersebut.

"Selama ini saya dibayarkan oleh perusahaan tempat saya bekerja," ujarnya.

Seperti diketahui tarif iuran bulanan BPJS kesehatan untuk peserta mandiri kelas I dan II diputuskan naik, selain itu iuran bulanan peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan penuh pemerintah juga naik. (*)