Pengendara tanpa SIM dominasi pelanggaran lalu lintas di Padang Panjang

id Iptu B Mendrofa

Pengendara tanpa SIM dominasi pelanggaran lalu lintas di Padang Panjang

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang Iptu B Mendrofa. (Antara Sumbar/ Ira Febrianti)

Padang Panjang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mencatat hingga hari ke lima pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2019 pelanggaran didominasi oleh para milenial yang berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tiga pelanggaran terbanyak dalam lima hari ini yaitu pengendara tanpa SIM, menunggak pajak dan pengendara roda dua tidak memakai helm," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang Iptu B Mendrofa di Padang Panjang, Selasa.

Pelaku pelanggaran didominasi oleh para millennial yaitu dalam rentang usia 17 sampai 35 tahun.

Selama lima hari kepolisian setempat sudah mengeluarkan 304 lembar bukti pelanggaran (tilang), menahan 34 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat serta terjadi satu kecelakaan yang mengakibatkan korban luka ringan.

Ia menyebutkan kepolisian melakukan Operasi Patuh Singgalang 2019 sejak 29 Agustus sampai 11 September untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi kendaraan bermotor dalam berkendara.

Operasi dilakukan dalam dua cara yaitu stasioner atau menetap di satu titik ditandai dengan plang razia serta surat perintah tugas dan secara hunting atau polisi berkeliling ke lokasi tertentu untuk memantau langsung pelanggaran yang terjadi.

Kepolisian setempat sudah melakukan razia di beberapa titik yaitu di Padang Panjang dan sekitarnya yaitu depan Gedung M Syafei, depan SMP 1 Padang Panjang, Jembatan Kembar, Koto Baru dan area objek wisata Lembah Anai.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang banyak ditemui secara hunting yaitu pengendara roda dua tanpa helm, menerobos lampu merah dan pengendara anak di bawah umur.

"Kami harap ini menjadi perhatian pengendara agar melengkapi surat-surat dan mematuhi aturan berlalu lintas supaya perjalanan lancar atau tidak terhalang karena kena razia," katanya.

Karena pelanggaran banyak dilakukan oleh milenial, ia mengingatkan para orangtua agar tidak memberi izin berkendara kepada anak yang belum memiliki SIM dan pelajar juga diminta mematuhi aturan untuk tidak berkendara jika belum mengantongi SIM. (*)