Simpang Empat,- (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap, Ilam (23) pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Hino (31) di sebuah perusahaan swasta di Kecamatan Pasaman, Senin (2/9).
"Pelaku diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Tuleh bersama masyarakat Muaro Kiawai," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema didampingi Kepala Kepolisian Sektor Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar di Simpang Empat, Senin (2/9) sore.
Ia mengatakan penganiayaan yang dilakukan terjadi pada Minggu (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah perusahaan Tanjung Pangkal Kecamatan Pasaman.
Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi No. 450/IX/2019/Res-Pasbar tanggal 2 September 2019.
Menurutnya, peristiwa itu terjdi pada Minggu (1/9) sekitar pukul 20.30 WIB dekat rumah korban di gedung perusahaan itu.
Saat itu terjadi kekerasan fisik atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Pada awalnya terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban yang berujung pada tindakan pelaku melakukan penusukan ke arah kepala korban dengan menggunakan tojok.
Atas kejadian tersebut korban tidak sadarkan diri lalu dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat dan selanjutnya korban kemudian dirujuk ke RSUP MD Djamil Padang.
"Saat ini tersanga telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukun lebih jauh," tambah Kapolsek Iptu Zulfikar.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Kemenag dorong pelaku usaha segera urus sertifikasi produk halal
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
Kemenag Agam ajak pelaku UKM urus sertifikat halal
Rabu, 3 April 2024 15:26 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan alat usaha untuk para pelaku UMKM
Minggu, 31 Maret 2024 16:41 Wib
Bupati sebut UMKM berperan penting kembangkan pariwisata di Solok
Minggu, 31 Maret 2024 16:39 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Polres Agam amankan pria diduga cabuli anak di bawah umur
Senin, 18 Maret 2024 11:56 Wib