BPJS Ketenagakerjaan beri edukasi tentang jaminan sosial kepada wali nagari di Kabupaten Solok

id BPJS Ketenagakerjaan,Jaminan Sosial,Wali Nagari,Kab. Solok

BPJS Ketenagakerjaan beri edukasi tentang jaminan sosial kepada wali nagari di Kabupaten Solok

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Solok memberikan sosialisasi dan edukasi kepada wali nagari se Kabupaten Solok tentang pentingnya jaminan sosial.  (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Padang Aro (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Solok memberikan sosialisasi dan edukasi kepada wali nagari se Kabupaten Solok tentang pentingnya jaminan sosial.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Rizna Irwani, di Arosuka, Jumat, menjelaskan sosialisasi dan edukasi bersama kepada wali nagari dan perangkat nagari se-Solok dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman terkait program BPJS Ketenagakerjaan serta mendorong pengurus Nagari agar segera mendaftarkan diri jaminan sosial

"Sejauh ini terdapat sejumlah perangkat desa yang mendaftarkan diri sebagai peserta melalui jalur mandiri, sehingga diharapkan pasca kegiatan ini Wali Nagari dan perangkat nagari dapat mendaftarkan diri sebagai peserta secara struktural," ujarnya.

Sosialisasi dan edukasi bersama seluruh wali nagari dan perangkat nagari se Kabupaten Solok juga telah dilakukan di Solok Selatan dan Dharmasraya, dan dalam waktu dekat juga akan digelar di kabupaten lain.

"Mendaftarkan perangkat Nagari secara organisasi sudah dilaksanakan di Solok Selatan dan Dharmasraya melalui Cabang Pembantu kami di sana," katanya.

Untuk kabupaten lain rencananya juga dilakukan, sehingga semua perangkat desa dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, paparnya.

BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk oleh pemerintah dengan Undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial guna mendukung visi pemerintah melalui program yang diusung.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Pelaksana tugas Kepala Dinas DPNM Kabupaten Solok Irwan Efendi mengatakan Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dan pemerintah desa diharapkan dapat menggunakan kesempatan tersebut dengan baik.

"Wali Nagari tidak hanya mendaftarkan perangkat desa tetapi juga harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat setempat terkait dengan pentingnya pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.