Sekda: PT Mitra Kerinci tidak sepenuhnya dukung pembangunan Masjid Agung Solok Selatan

id Yulian Efi,Masjid Agung Solok Selatan,Mitra Kerinci

Sekda: PT Mitra Kerinci tidak sepenuhnya dukung pembangunan Masjid Agung Solok Selatan

Sekda Solok Selatan, Yulian Efi. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menilai PT Mitra Kerinci tidak sepenuhnya mendukung pembangunan Masjid Agung yang sedang berjalan karena berbagai upaya yang dilakukan sejak 2015 hingga kini belum juga terselesaikan.

"Terus terang kami mempertanyakan itikad baik pihak PT Mitra Kerinci dalam mendukung pembangunan Masjid Agung, sebab upaya pembebasan lahan saja sampai sekarang tidak selesai," kata Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Kamis.

Menurutnya permohonan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT Mitra Kerinci untuk Masjid Agung sudah disampaikan sejak 2015, atau sudah 4 tahun lebih berjalan.

Tepatnya pada 4 Februari 2015, Pemkab mengajukan surat kepada PT Mitra Kerinci tentang Permohonan Pengurangan Luas HGU.

Saat itu Pemkab meminta pengurangan lahan untuk pembangunan berbagai fasilitas umum, termasuk untuk pembangunan Masjid Agung namun tidak diindahkan.

Kemudian juga menyusul surat Bupati ke Menteri Keuangan dan Menteri BUMN tanggal 11 Januari 2016.

Pada Februari 2016, keluar surat permintaan pengurangan lahan HGU tersebut dilayangkan oleh Kementerian BUMN melalui Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi kepada Direksi PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai induk perusahaan Mitra Kerinci, tapi juga tidak ditindaklanjuti.

Pemkab Solok Selatan juga terus berusaha menyurati, bahkan menemui langsung pihak-pihak terkait di Jakarta dan pada 28 Maret 2016, Bupati kembali menyurati Menteri BUMN tentang Pengurangan Luas HGU untuk Masjid Agung, dan pada 20 April 2016 Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno turut menyurati Menteri BUMN di Jakarta meminta pengurangan luas HGU tersebut.

Usaha-usaha tersebut tidak juga diindahkan pihak terkait, termasuk PT. Mitra Kerinci sehingga pada 28 April 2016 Bupati kembali menyurati PT. Mitra Kerinci perihal yang sama, bahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah salah satu lembaga tinggi di Indonesia juga mengirimkan surat dukungannya untuk pemanfaatan Lahan HGU Mitra Kerinci melalui surat yang dituliskannya kepada Direktur Utama PT. RNI pada 18 Mei 2016.

Selanjutnya pada Rabu 15 Desember 2016, FORKOPIMDA dan tokoh masyarakat mendatangi langsung PT RNI di Jakarta, pada pertemuan tersebut hadir Bupati Muzni Zakaria, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Ali Sabri Abbas, dan Armen Syahjohan, Ketua LKAAM Noviar Dt Rajo Endah, Perwakilan Kajari Solok Selatan, Dandim 0309 Solok Letkol Irwan H, Wakapolres Kompol Musrial, Sekda Yulian Efi, Tokoh masyarakat di Jakarta Jon Matias dan Yulnofrins Napilus, Kakan Kemenag Burhanuddin Chatib, dan sejumlah OPD sedangkan di pihak RNI, hadir Direktur Utama B. Didik Prasetyo dan jajarannya

Dalam notulen rapat yang ditandatangani Direktur Mitra Kerinci yang lama, Yosdian, disebutkan bahwa Direktur Utama PT. RNI pada waktu itu menyampaikan permohonan maafnya atas hubungan kurang baik PT. Mitra Kerinci selama ini dan kedepannya ia berjanji untuk memperbaiki, dan siap untuk mendukung apa yang akan menjadi program pemda selanjutnya termasuk untuk pemanfaatan HGU tersebut dan pihaknya akan menyegerakan meminta ijin kepada pihak BUMN untuk pelepasan hak tersebut.

Selanjutnya, Pemkab kembali menyurati Mitra Kerinci pada 20 Desember 2016, yang intinya menyampaikan permohonan agar Mitra Kerinci dapat memberikan lahannya seluas lebih kurang lima hektare untuk rencana pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Dalam surat tersebut juga sudah diberitahukan jika Pemkab beserta DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya di dalam APBD tahun 2017.

Setelah itu proses terus berjalan, dan pada 15 Maret 2017 Bupati kembali menyurati Direktur RNI meminta jadwal kunjungan koordinasi dan audiensi, di surat tersebut kembali ditegaskan bahwa pihak Pemkab telah menyiapkan calon lahan pengganti. (*)