Dilelang. Kementerian ESDM ungkap tiga blok Migas yang sudah laku pada 2019

id Blok migas

Dilelang. Kementerian ESDM ungkap tiga blok Migas yang sudah laku pada 2019

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( (ANTARA/istimewa)

Jakarta, (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan sebanyak tiga blok minyak dan gas bumi (migas) sudah laku pada 2019 melalui proses lelang.

"Tiga blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut terdiri dari 2 blok migas hasil lelang tahap I tahun 2019, yaitu Blok Anambas di lepas pantai Kepulauan Riau dan Blok Selat Panjang yang berlokasi daratan Riau," berdasarkan data yang dihimpun ANTARA di Jakarta, Selasa.

Sementara 1 blok migas lainnya yaitu blok West Ganal di lepas pantai Selat Makassar, merupakan hasil lelang tahap II yang baru saja diumumkan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Senin (26/8). Sebagaimana diketahui, Konsorsium Eni Indonesia Limited - PT Pertamina (Persero) - Neptune Energy West Ganal B.V. menjadi pemenang lelang di blok West Ganal ini.

“(Blok West Ganal) ini daerahnya easy code, kenapa? Karena LNG Bontang ada disitu, jadi (untuk gas) sudah ada LNG plant-nya. Kami yakin sekali dengan konsorsium ini mampu melakukan yang terbaik untuk pengelolaan West Ganal,” kata Arcandra.

Sementara, untuk blok migas yang belum memiliki pemenang, disebabkan utamanya karena waktu lelang yang kurang panjang. Arcandra meyakini bahwa jumlah blok migas yang laku dilelang akan terus bertambah, mengingat saat ini Pemerintah juga tengah menawarkan 4 blok migas di lelang tahap III.

Keempat blok tersebut adalah East Gebang di Sumatera Utara, West Tanjung I di Kalimantan Tengah, Belayan I di Kalimantan Timur dan blok Migas Cendrawasah VIII di Papua. Berdasarkan jadwal, penawaran lelang tahap III tahun 2019 saat ini berada pada tahap akses bid document yang dimulai sejak tanggal 26 Juli hingga 18 Oktober 2019. Untuk pemasukan dokumen partisipasi akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019.

Keyakinan ini bukan tanpa alasan, mengingat saat ini data migas telah transparan seiring telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.

“Kita sampaikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas, apakah data yang kita miliki sudah cukup untuk digunakan sebagai bahan lelang. Kita perlihatkan dulu bahwa kita punya data segini, cukup atau tidak. Ini yang membedakan, kita terus permudah. Kita tidak mau lagi lelang tanpa data yang cukup bagi kontraktor,” jelas Arcandra.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan, Pemerintah optimistis dengan diterbitkannya Permen ini dapat mengundang sebesar-besarnya investasi di hulu migas. Pemerintah memberikan akses data kepada semua pihak yang membutuhkannya dengan akses yang sebesar-besarnya bagi pihak yang terdaftar menjadi anggota.

“Menjadi anggota berhak mendapatkan akses paket data pada penawaran Wilayah Kerja secara gratis serta mendapatkan paket data gratis untuk pemenang lelang. Sedangkan bagi bukan anggota, akses data diberikan terbatas hanya untuk data umum, data dasar, data olahan dan data interpretasi yang telah melewati masa kerahasiaan. Kemarin saat aplikasi ini dipresentasikan kepada kontraktor migas, mereka mengakui bahwa aplikasi data migas ini sangat membantu dalam melakukan pengelolaan data migas,” ujar Agung. (*)