Lomba Kadarkum Sumbar diikuti peserta dari sepuluh kabupaten/kota

id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ,Lomba Keluarga Sadar Hukum,Kadarkum

Lomba Kadarkum Sumbar diikuti peserta dari sepuluh kabupaten/kota

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ajub Suratman (tengah), berfoto bersama bersama usai membuka lomba Kadarkum 2019 di Padang, Selasa (27/8). (ANTARA/Fathul Abdi)

Padang (ANTARA) - Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), diikuti peserta dari sepuluh kabupaten atau kota di provinsi setempat.

"Ada sepuluh kabupaten atau kota yang masing-masingnya mengirim satu kelompok sebagai peserta, satu kelompok berjumlah lima orang dan mereka akan mengikuti lomba bermateri hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ajub Suratman, di Padang, Selasa.

Sepuluh kabupaten yang mengirim perwakilannya itu adalah Kabupaten Agam, Solok Selatan, Pasaman, Padangpariaman, Mentawai, Limapuluh Kota, dan Tanah Datar.

Sementara tiga lainnya utusan kota berasal dari Kota Padang, Padangpanjang, dan Sawalunto.

"Sebenarnya undangan dikirim ke seluruh kabupaten atau kota, namun yang mengirim utusan hanya sepuluh," katanya.

Hal tersebut disayangkan karena kegiatan tidak hanya berfokus pada kontestasi saja, namun juga mengukur tingkat kesadaran hukum masyarakat lewat representasi para peserta.

Mengingat peserta bebas dari unsur masyarakat manapun baik kalangan pelajar, pegawai, dan lainnya yang diusulkan melalui pemerintah daerah setempat.

"Hukum terus berjalan, undang-undang terus bertambah, maka sosialisasi juga harus terus dilakukan," katanya.

Ada enam peraturan sebagai materi dalam lomba berbentuk cerdas cermat tersebut, yakni Undang-undang Narkotika, Terorisme, Tindak Pidana Korupsi, Lalulintas dan Angkutan Jalan, dan lainnya.

Pemenang lomba akan mendapatkan piala serta hadiah lain, serta mewakili Sumbar dalam lomba Kadarkum tingkat nasional.

Pada bagian lain, lomba tersebut dibuka langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Ia berharap selain bersaing merebut predikat juara, para peserta bisa menjadikan event itu sebagai wadah saling berbagi pemahaman hukum, terutama materi yang diangkat dalam lomba.

"Hukum itu dibuat untuk mengatur, menghadirkan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan di masyarakat. Karena itu harus dipahami dan diaplikasikan," katanya.

Ia memisalkan pada kondisi lalu lintas, jika tidak mempunyai aturan hukum serta subjek yang sadar hukum, maka akan memicu kekacauan.