Cegah siswa terjerumus narkoba, SMKN Agam masuk pendidikan tentang bahaya narkoba

id Bahaya Narkoba,Pendidikan Bahaya Narkoba,SMKN 1 Tanjungraya

Cegah siswa terjerumus narkoba, SMKN Agam masuk pendidikan tentang bahaya narkoba

Kepala SMKN 1 Tanjungraya Muhammad Hidayat menyerahkan data siswa ke KBO Sat Binmas Polres Agam Iptu Akhiruddin untuk pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba tahun ajaran 2019-2020 di aula sekolah itu, Senin (26/8). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung,  (ANTARA) - Sebanyak 420 siswa SMKN 1 Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan pembelajaran tentang bahaya narkoba agar mereka tidak terjerumus dan terlibat penggunaan barang haram itu.

Kepala SMKN 1 Tanjungraya, Muhammad Hidayat di Lubukbasung, Senin, mengatakan kurikulum pembelajaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu merupakan tahun kedua di SMKN 1 Tanjungraya.

Kurikulum itu diintegrasikan dengan mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

Kurikulum itu untuk membentengi siswa dari bahaya narkoba, sehingga mereka memahami bahaya narkoba.

Selain itu mereka menjadi pelopor anti narkoba di lingkungan tempat tinggal dan teman sebaya.

"Narkoba merupakan masalah nasional dan saya memberikan apresiasi kepada Polres Agam dalam menyelamatkan generasi muda," katanya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Agam Iptu Akhiruddin menambahkan materi pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba itu selama 20 jam atau 10 kali pertemuan.

"Saya berharap siswa untuk mengikuti pertemuan dengan baik agar memahami dampak, jenis dan lainnya karena dampak dari narkoba itu pengguna akan masuk penjara, rumah sakit jiwa dan meninggal," katanya.

Ia mengakui, SMKN 1 Tanjungraya merupakan sekolah pelopor terhadap inovasi Polres setempat dalam menyelamatkan genetasi muda dari narkoba.

Setelah itu diikuti oleh SMAN 1 Tanjungraya, SMP 1 Tanjungraya, SMPN 2 Tanjungraya dan MTsN 11 Agam.

Pada 2019, kurikulum itu dikembangkan ke MAN 1 Agam, Pondok Pesantren Buya Hamka dan MTI Bayur.

"Siswa itu nantinya akan kita jadikan duta narkoba di sekolah dan tempat tinggal, agar peredaran berkurang," katanya.

Dengan kurikulum itu pihaknya berharap peredaran narkoba berkurang di Kecamatan Tanjungraya. Polres setempat pada 2017 mengungkap 10 kasus, 2018 mengungkap delapan kasus dan Januari sampai 24 Agustus 2019 mengungkap enam kasus.

"Semenjak kurikulum itu kasus penyalahgunaan narkoba berkurang di Tanjungraya," katanya. (*)