Musim kemarau, ini pesan Pemkab Tanah Datar kepada warga

id musim kemarau, kabupaten tanah datar, larangan bakar sampah

Musim kemarau, ini pesan Pemkab Tanah Datar kepada  warga

Pemandangan alam di Kabupaten Tanah Datar (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membakar sampah yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan atau menimbulkan kabut asap.

"Sehubungan dengan musim kemarau kami harapkan kepada warga agar tidak membakar sampah rumah tangga, jerami padi atau sisa hasil pertanian lainnya," kata Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Tanah Datar, Desi Trikorina di Batusangkar, Sabtu.

Ia mengatakan musim kemarau bisa memicu terjadi kebakaran lahan, jika masyarakat dan petani masih tetap membakar sampah rumah tangga atau jerami usai panen akan menambah parah kondisi udara saat ini yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Ia mengharapkan para petani hendaknya memanfaatkan jerami padi atau sisa hasil pertanian itu untuk dibuat kompos sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan kembali.

Pengawasan dan himbauan itu mesti dilakukan oleh pemerintah daerah setempat hingga pemerintahan di nagari-nagari.

Ia mengatakan, berdasarkan Metode Passive Sampler dan salah satu metode pengukuran kualitas udara ambien dengan menggunakan parameter ukur SO2 dan NO2, hasil Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Tanah Datar berada diangka 89, atau masih di angka normal.

Metode tersebut telah dilakukan serentak bersama dengan kabupaten atau kota lainnya di Sumatera Barat berupa pemasangan alat selama 14 hari .

"Di Tanah Datar metode tersebut dilakukan dengan mengambil sampel udara di dua lokasi, yakni di Lapangan Cindua Mato Batusangkar dan Pagaruyung," ujarnya.

Dari pantauan, dampak dari musim kemarau yang cukup lama juga membuat lahan pertanian warga setempat kekeringan, sehingga banyak sawah warga yang tak produktif dan beralih jenis tanam.