Belasan alat rekam data KTP-el di Padang Pariaman rusak

id Alat Rekam Data,KTP Elektronik,Padang Pariaman

Belasan alat rekam data KTP-el di Padang Pariaman rusak

Warga yang melakukan perekaman data KTP-el di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong. (ANTARA)

Parit Malintang (ANTARA) - Belasan alat rekam data KTP elektronik (KTP-el) yang berada di kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat rusak sehingga pemerintah setempat lebih mengoptimalkan pelayanan keliling dan sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman.

"Kerusakan itu karena faktor usia. Kerusakan terjadi di setiap kecamatan dengan kerusakan yang bervariasi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman M. Fadhly di Parit Malintang, Jumat.

Ia menyebutkan kerusakan tersebut mulai dari CPU, monitor, rekam sidik jari, rekam mata, kamera, dan tandatangan.

Ia menyampaikan karena pengadaan alat rekam data KTP-el di setiap kecamatan dari pemerintah pusat tersebut hanya berlaku satu kali yaitu pada 2012 sehingga apabila terjadi kerusakan maka perbaikan dan pengadaannya dibebankan kepada APBD daerah setempat.

"Antisipasi kami sekarang yaitu dengan mengambil bagian alat yang masih berfungsi dan memasangkannya ke bagian lainnya sehingga dari dua alat rekam yang ada di kecamatan menjadi satu, tujuannya agar tetap dapat melayani warga," katanya.

Ia menyampaikan saat ini pihaknya sedang menghitung anggaran untuk membeli dan memperbaiki alat rekam data KTP-el tersebut sehingga dapat diusulkan pembelian dan perbaikannya melalui APBD Padang Pariaman.

Ia mengatakan meskipun di kantor kecamatan di daerah itu tidak bisa melayani perekaman data karena alat perekaman rusak namun warga tetap dapat mengurusnya di kantor Disdukcapil dan gerai dinas itu di Sungai Limau serta RSUD Pariaman.

Pihaknya pun juga memaksimalkan perekaman data langsung ke lapangan secara berkala serta mendatangi SMA untuk mendata wajib KTP-el baru di Padang Pariaman.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar Disdukcapil di daerah melakukan perekaman keliling data KTP-el untuk mengatasi kekurangan peralatan.

"Lebih dari 1.500 kecamatan yang rusak alat perekamnya, jadi strategi kami jemput bola tugas Dukcapil sekarang kita perintahkan untuk turun," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, saat di hubungi, Jumat.

Kemudian untuk peremajaan peralatan perekaman data e-KTP, Kemendagri meminta pemerintah daerah mengakomodasi pembeliannya di APBD 2020.