Parit Malintang (ANTARA) - Belasan alat rekam data KTP elektronik (KTP-el) yang berada di kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat rusak sehingga pemerintah setempat lebih mengoptimalkan pelayanan keliling dan sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman.
"Kerusakan itu karena faktor usia. Kerusakan terjadi di setiap kecamatan dengan kerusakan yang bervariasi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman M. Fadhly di Parit Malintang, Jumat.
Ia menyebutkan kerusakan tersebut mulai dari CPU, monitor, rekam sidik jari, rekam mata, kamera, dan tandatangan.
Ia menyampaikan karena pengadaan alat rekam data KTP-el di setiap kecamatan dari pemerintah pusat tersebut hanya berlaku satu kali yaitu pada 2012 sehingga apabila terjadi kerusakan maka perbaikan dan pengadaannya dibebankan kepada APBD daerah setempat.
"Antisipasi kami sekarang yaitu dengan mengambil bagian alat yang masih berfungsi dan memasangkannya ke bagian lainnya sehingga dari dua alat rekam yang ada di kecamatan menjadi satu, tujuannya agar tetap dapat melayani warga," katanya.
Ia menyampaikan saat ini pihaknya sedang menghitung anggaran untuk membeli dan memperbaiki alat rekam data KTP-el tersebut sehingga dapat diusulkan pembelian dan perbaikannya melalui APBD Padang Pariaman.
Ia mengatakan meskipun di kantor kecamatan di daerah itu tidak bisa melayani perekaman data karena alat perekaman rusak namun warga tetap dapat mengurusnya di kantor Disdukcapil dan gerai dinas itu di Sungai Limau serta RSUD Pariaman.
Pihaknya pun juga memaksimalkan perekaman data langsung ke lapangan secara berkala serta mendatangi SMA untuk mendata wajib KTP-el baru di Padang Pariaman.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar Disdukcapil di daerah melakukan perekaman keliling data KTP-el untuk mengatasi kekurangan peralatan.
"Lebih dari 1.500 kecamatan yang rusak alat perekamnya, jadi strategi kami jemput bola tugas Dukcapil sekarang kita perintahkan untuk turun," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, saat di hubungi, Jumat.
Kemudian untuk peremajaan peralatan perekaman data e-KTP, Kemendagri meminta pemerintah daerah mengakomodasi pembeliannya di APBD 2020.
Berita Terkait
Kemenkes: 8.362 faskes di Indonesia terkoneksi ke SATUSEHAT
Sabtu, 17 Februari 2024 7:49 Wib
Kemenkes luncurkan rekam medis elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT
Minggu, 12 November 2023 13:08 Wib
Pameran foto LKBN ANTARA rekam kinerja pemerintah Tahun 2023
Senin, 6 November 2023 4:58 Wib
Bawaslu Pasaman Barat ajak pemilih melihat rekam jejak bakal caleg
Rabu, 20 September 2023 18:24 Wib
Disdukcapil Agam telah rekam 4.411 warga belum miliki KTP-EL dukung Pemilu
Rabu, 20 September 2023 12:34 Wib
Disdukcapil Agam sasar sekolah rekam KTP elektronik sukseskan Pemilu
Jumat, 21 Juli 2023 17:18 Wib
Pemkab Agam turunkan tim rekam KTP elektronik bagi 13.065 warga
Minggu, 16 Juli 2023 17:26 Wib
Disdukcapil Agam lakukan perekaman data siswa di Bukittiggi
Rabu, 8 Maret 2023 16:22 Wib