Jakarta, (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan menyalurkan Rp1,5 triliun pada tahun 2019 dengan perincian sebanyak Rp525 miliar melalui pembiayaan syariah, serta Rp975 miliar melalui pembiayaan konvensional.
"Pada 2018, LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir Rp1,2 triliun. Pada 2019, target penyaluran Rp 1,5 triliun," kata Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir kepada pelaku kelompok usaha produktif yang terbagi atas kelompok Nawa Cita, yakni sektor pertanian, perikanan dan perkebunan dengan tingkat bunga 4,5 persen efektif.
Selain itu, ujar dia, kelompok sektor riil dengan bunga 5 persen, kelompok simpan pinjam dengan bunga 7 persen dan kelompok syariah dengan bagi hasil 60 banding 40.
Ia mengatakan pihaknya melakukan berbagai pembenahan layanan. Ada paradigma baru dalam memberikan layanan, yakni bersifat inklusif dan berbasis teknologi.
"Inklusif adalah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjangkau pelaku KUMKM seluas-luasnya," ucap Krisdianto.
Sedangkan berbasis teknologi, lanjutnya artinya membuat akses layanan berbasis teknologi dengan sistem fintech.
Krisdianto menegaskan dalam SOP baru, pengajuan pinjaman LPDB tidak ada "biaya lain-lain", bahkan penunjukan notaris diserahkan kepada calon debitur.
"Sehingga tidak ada lagi istilah biaya notaris kemahalan. Pelaku usaha sendiri yang menunjuk notaris dan menyepakati biayanya," katanya.
Bahkan, dalam Permenkop baru yang akan diterbitkan rencananya pengajuan kredit bisa tanpa badan hukum. Hal ini untuk mempermudah para usaha mikro dan kecil mengakses pinjaman.
Terkait koperasi, ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan ke koperasi namun persyaratan tetap harus dipenuhi.
Diakuinya pengajuan dari koperasi kadang tertolak karena syarat seperti melakukan Rapat Anggota Tahunan secara rutin tidak diterpenuhi. (*)
Berita Terkait
Erman Safar dinobatkan sebagai Wali Kota pengelola zakat terbaik se-Indonesia
Jumat, 1 Maret 2024 10:29 Wib
Unand aktifkan unit pengelola zakat bantu mahasiswa sulit bayar UKT
Jumat, 23 Februari 2024 17:54 Wib
Pemkab Agam inginkan pengelola lakukan upaya tarik pengunjung
Senin, 19 Februari 2024 15:45 Wib
Rapat kerja Badan Pengelola Keuangan Haji
Selasa, 12 Desember 2023 18:03 Wib
Pemkot Solok beri penghargaan ke pengelola arsip di perangkat daerah
Senin, 4 Desember 2023 20:51 Wib
Pemprov Sumbar: rehabilitasi hutan upaya pulihkan kerusakan yang meluas
Senin, 27 November 2023 19:56 Wib
Sabar AS minta pengelola pariwisata jadi pelaku usaha gigih
Selasa, 21 November 2023 20:24 Wib
Pegadaian tanggulangi sampah di Indonesia melalui program Bank Sampah
Kamis, 9 November 2023 12:15 Wib