Waspadai penurunan kualitas udara Sumbar, BMKG: curah hujan rendah menambah banyak debu di udara

id tangkapan kualitas udara

Waspadai penurunan kualitas udara Sumbar, BMKG: curah hujan rendah menambah banyak debu di udara

Informasi konsentrasi PM 10 di Kototabang (Tangkapan layar https://www.bmkg.go.id/)  (BMKG)

Bukittinggi, (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Kototabang, Palupuh, Sumatera Barat mengimbau masyarakat mewaspadai potensi penurunan kualitas udara di daerah itu.

Kepala BMKG Stasiun GAW Kototabang Wan Dayantolis dikonfirmasi dari Bukittinggi, Senin, mengatakan hal itu didasarkan pada prakiraan hujan dasarian II dan III Agustus 2019 di mana curah hujan rendah di wilayah tengah hingga selatan Sumatera.

"Rendahnya curah hujan ini juga menambah banyak debu di udara di Sumbar," ujarnya.

Berdasarkan pengamatan kualitas udara di Sumbar pada 18 Agustus 2019 tercatat terjadi peningkatan konsentrasi partikulat (PM10) dari kondisi baik hingga sedang.

Meski demikian dari pantauan jarak pandang (visibility) di beberapa kota di Sumbar tidak terjadi penurunan jarak pandang yang signifikan.

Di samping pengaruh curah hujan rendah, kualitas udara juga dipengaruhi oleh arah angin di wilayah tengah Sumatera yang berasal dari sebelah timur hingga tenggara sehingga memungkinkan massa udara dari arah tersebut sampai ke Sumbar.

"Kami harap agar masyarakat melakukan aktivitas ramah lingkungan dan tidak sembarangan membakar lahar karena akan ikut berpengaruh pada kondisi kualitas udara," katanya.

Dari pantauan sebaran hotspot selama tiga hari terakhir, ia mengatakan kejadian hotspot cukup tinggi yaitu pada 16 dan 18 Agustus 2019 dengan tingkat kepercayaan 70 persen.

Pada Senin(19/8) pagi, BMKG menyatakan sebanyak 260 titik panas yang menjadi indikasi awal kebakaran hutan dan lahan tersebar di wilayah Sumatera.

Hotspot paling banyak terdeteksi di wilayah Sumatera Selatan dengan 97 titik Jambi 75 titik, Riau 57 titik, Bangka Belitung 13 titik, Kepulauan Riau sembilan titik, Lampung delapan titik dan Sumatera Utara satu titik. (*)