Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan mengintensifkan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencegah keluyuran saat jam dinas dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Satpol-PP kami dorong untuk memaksimalkan pengawasan sehingga tidak ada ASN yang melakukan kegiatan yang kurang baik itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Erizon di Painan, Senin.
Ia menambahkan seyogianya sesuai dengan tugasnya ASN mulai bertugas dari pukul 08.00 WIB, istirahat shalat serta makan siang dan pulang pukul 16.00 WIB.
Jika ada di antara ASN yang ke pasar atau ke lokasi lainnya di jam tugasnya tanpa penugasan khusus, maka itu merupakan sebuah pelanggaran dan harus ditindak sesuai ketentuan.
Menurutnya tindakan tersebut selain akan menurunkan kinerja, ASN juga akan mendapat cap negatif dari masyarakat yang menyaksikannya.
"Ingat ASN merupakan warga negara terbaik yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan, tentu ada hal-hal yang mesti dijaga," katanya lagi.
Kepada Satpol PP yang akan menjalankan tugas dirinya berharap agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban sehingga tidak muncul konflik antar-ASN
"ASN yang staf atau yang memiliki jabatan struktural mesti mendapat perlakuan yang sama, jangan tebang pilih," imbuhnya. (*)
Berita Terkait
Promo Idul Fitri1445 H Bank Nagari berlanjut", dapatkan Cash Bank khusus pinjaman ASN, PNS, PPPK dan pensiunan
Rabu, 17 April 2024 14:23 Wib
Pemkab Pasaman Barat beri penghargaan ke ASN khatam Al Quran Ramadhan
Selasa, 16 April 2024 18:31 Wib
Wako Bukittinggi minta ASN jadikan kritikan sebagai masukan positif
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Pejabat ASN Padang kalau kedapatan terima parsel bisa disanksi
Minggu, 7 April 2024 10:31 Wib
Disdukcapil kebut aktivasi IKD bagi ASN dan non-ASN di Pemkot Padang
Kamis, 4 April 2024 17:09 Wib
Kemenag Bukittinggi gelar tujuh program Ramadan untuk ASN dan Dharmawanita
Selasa, 2 April 2024 17:23 Wib
Ambil Promo pinjaman dapat THR, khusus ASN, Pegawai, PPPK & Pensiuanan
Senin, 1 April 2024 15:39 Wib
Dikelola Secara Transparan,PMI Pasaman Himpun Sumbangan Sukarela ASN
Sabtu, 30 Maret 2024 18:26 Wib