BPJS Ketenagakerjaan Padang beri santunan Rp55,8 juta keluarga pembalap Arif Murizal

id santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Padang beri santunan Rp55,8 juta keluarga pembalap Arif Murizal

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yuniman Lubis (kiri) menyerahkan secara simbolis santunan kepada Ketua Pengurus Provinsi IMI Sumbar Defri Nasli untuk pembalap Arif Murizal yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat mengikuti Pirelli Motoprix Kejuaraan Nasional balap motor region A Sumatera putaran 2 di Bangkinang Kampar, Riau pada Juli lalu. (Antara Sumbar/istimewa)

Padang, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyalurkan santunan senilai Rp55,8 juta untuk keluarha pembalap Arif Murizal yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat mengikuti Pirelli Motoprix di Bangkinang, Riau.

"Santunan tersebut secara simbolis kami serahkan kepada Ketua Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumbar, lalu dilanjutkan kepada ahli waris," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yuniman Lubis di Padang, Minggu.

Ia mengatakan penyerahan tersebut dilakukan pada Pirelli Motoprix Kejuaraan Nasional balap motor region A Sumatera putaran 3 di Sawahlunto.

Ia menyampaikan penyaluran santunan tersebut karena Arif Murizal didaftarkan oleh Pengurus Provinsi IMI Sumbar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak saja penerima upah, namun juga pekerja bukan penerima upah, termasuk para pekerja profesional di antaranya dokter, pengacara, notaris, pekerja seni, dan atlet," katanya.

Ia menyebutkan salah satu profesi atlet yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah atlet balap motor.

Ia mengatakan dengan didaftarkannya atlet sebagai peserta jaminan sosial tersebut maka dapat menimbulkan ketenangan bagi atlet dan pihak penyelenggara apabila terjadi kecelakaan karena tidak lagi memikirkan biaya pengobatan.

"Pembalap pun bisa fokus untuk meraih prestasinya," ujarnya.

Pihaknya berharap seluruh atlet cabang olahraga lainnya juga mendapatkan jaminan sosial dari pihaknya sehingga dapat memacu atlet untuk mengejar prestasi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Provinsi IMI Sumbar Defri Nasli mengatakan pihaknya berkomitmen seluruh pembalap yang berlaga di perlombaan yang digelar pihaknya mendapatkan perlindungan sosial.

"Ini sebagai bukti perhatian kami kepada para pembalap dan untuk memajukan olahraga otomotif di Sumbar," kata dia.

Arif Murizal merupakan pembalap asal Sumbar yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat mengikuti Pirelli Motoprix Kejuaraan Nasional balap motor region A Sumatera putaran 2 di Bangkinang, Riau pada Juli lalu.