Menurut BKKBN pengendalian penduduk terhalang Undang-Undang Perkawinan

id BKKBN

Menurut BKKBN pengendalian penduduk terhalang Undang-Undang Perkawinan

Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal (ANTARA SUMBAR / Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengemukakan upaya pengendalian penduduk terhalang Undang-Undang Perkawinan yang memperbolehkan wanita menikah di usia 16 tahun.

"Ini yang perlu kita harmonisasi tentang usia pernikahan bagi wanita untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini," kata Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal saat peringatan Hari Remaja Internasional di Padang, Minggu

Menurut dia dalam Undang-Undang 23 2002 tentang perlindungan anak dikatakan seseorang disebut anak-anak ketika belum berusia 18 tahun, sedangkan BKKN sendiri mengatur usia wanita paling rendah menikah adalah 21 tahun dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Ada perbedaan persepsi sehingga menghambat kita dalam melakukan pengendalian penduduk. Hal ini yang membedakan kita dengan negara-negara maju lainnya karena mereka memiliki batasan usia yang jelas“ kata dia.

Ia mengatakan ada informasi yang menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi akan membahas amandemen UU 1 1974 tentang perkawinan.

"Semoga hasilnya akan ada satu pijakan bersama usia berapa seseorang diperbolehkan menikah," ujar dia.

Ia mengatakan penduduk memiliki lingkaran hidup masing-masing yang dimulai dari lahir hingga kematian.

Dalam hal ini BKKBN bertugas menggarap masalah penduduk sejak remaja dan penanganan masalah remaja

Penduduk punya lingkaran kehidupan, lahir sampai meninggal. menggarap penduduk sesuai momentum sejak remaja dan penanganan masalah penduduk dari remaja terkait kesehatan reproduksi dan bonus demografi.

Apalagi jumlah penduduk remaja di Indonesia sekitar 30 persen atau 70 juta orang.

"Ini tentu potensi yang besar jika dapat diarahkan dengan baik dan bisa jadi petaka jika tidak dikelola dengan tepat," kata dia.

Sementara Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian yang besar kepada remaja baik melalui kebijakan maupun anggaran sehingga dapat mempersiapkan generasi unggul dalam menghadapi bonus demografi.

"Salah satunya adalah dengan menekan angka pernikahan anak," kata dia.