Sebanyak 55 narapidana di Rutan Pasaman Barat peroleh remisi Kemerdekaan RI

id Remisi HUT

Sebanyak 55 narapidana di Rutan Pasaman Barat peroleh remisi Kemerdekaan RI

Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto bersama Kepala Rumah Tahanan Talu, Nofrizal dan Forkominda bersama narapidana yang memperoleh remisi di HUT RI ke-74, Sabtu (17/8).

Simpang Empat,- (ANTARA) - Sebanyak 55 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperolah remisi dalam rangka HUT kemerdekaan RI ke-74, Sabtu (17/8).

"Dari 55 orang itu, tiga orang diantaranya langsung bebas," kata Kepala Rutan Talu Pasaman Barat, Nofrizal saat pemberian remisi di Rutan Talu, Sabtu.

Ia mengatakan bagi warga binaan yang bebas setelah memperoleh remisi karena telah menjalani masa hukuman minimum enam bulan atau lebih dari satu tahun, dan memiliki kelakuan baik selama menjalani masa penahanan.

"Bagi warga binaan yang memperoleh remisi bebas bisa langsung pulang ke rumah. Diharapkan para warga binaan dapat kembali diterima di masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan saat ini jumlah warga binaan mencapai 119 orang. Hal itu menyebabkan kapasitas tampung tahanan sudah melebihi kapasitas bagi penghuninya.

Kapasitas di Rutan Talu sebenarnya hanya 48 orang warga binaan tetapi saat ini sudah mencapai 119 orang," katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto langsung menyerahkan remisi kepada warga binaan.

Menurutnya pembinaan dilakukan dalam rangka memberikan pendidikan untuk meminimalisir perbuatan kriminal untuk kembali ke masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini maka pembinaan akan dapat berjalan semakin baik," katanya.

"Bagi yang memperoleh remisi bebas diharapkan dapat diterima di tengah masyarakat. Jangan lakukan perbuatan kriminal lagi," harapnya.