BNNP Sumbar ungkap peredaran 200 kilogram narkoba di Hari Kemerdekaan

id Narkoba

BNNP Sumbar ungkap peredaran 200 kilogram narkoba di Hari Kemerdekaan

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin (kanan) menginterogasi dua pengedar narkoba seberat 200 kilogram yang ditangkap BNNP Sumbar pada Sabtu (17/8). (ANTARA SUMBAR/Mario SN)

Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap peredaran 200 kilogram narkoba jenis ganja kering yang akan diedarkan di daerah itu pada Sabtu (17/8)

Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol Khasril Arifin di Padang, Sabtu mengatakan dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menangkap dua pelaku dan satu orang lolos dari penyergapan yang dilakukan petugas di kawasan Pasar Tapus Kabupaten Pasaman Sumbar pada Sabtu dinihari.

Ia mengatakan kedua pelaku yakni Khairul Amri (33) dan Riski Riwaldi (29) ditangkap saat membawa narkoba menggunakan dua unit mobil.

Mobil pertama bertugas pengawal dan mobil kedua membawa muatan ganja seberat 200 kilogram ganja kering yang dipecah 155 bungkus plastik dan dan disimpan dalam lima karung

"Pengungkapan ini dilakukan setelah mendapatkan info dari masyarakat dan kita langsung koordinasi dengan BNK setempat," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya ada tiga pelaku yang akan ditangkap namun satu pelaku berhasil melarikan diri dari petugas.

"Kita telah keluarkan tembakan peringatan, satu orang yang akan kabur ditembak kakinya dan satui berhasil kabur," katanya

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah berada di Kantor BNNP Sumbar dan dilakukan penyidikan jaringan peredaran barang haram tersebut.

Ia berjanji akan terus mengejar pelaku yang saat ini sedang melarikan diri dan mengungkap jaringan tersebut

Kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 Undang-undang nomor 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana kurungan 20 tahun.(*)