Pesisir Selatan siapkan perbup atur pakaian dinas

id Pakaian Dinas,Pesisir Selatan

Pesisir Selatan siapkan perbup atur pakaian dinas

Suasana rapat yang pimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan menyiapkan peraturan bupati untuk penyeragaman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat.

"Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi di Painan, Kamis.

Peraturan bupati tersebut saat ini, lanjutnya, telah masuk ke dalam tahap persiapan, dengan digelarnya rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat di daerah setempat.

Di peraturan bupati akan diatur upaya penyeragaman pakaian dinas yang digunakan ASN mulai dari hari Senin hingga Jumat.

Khusus pada Senin-Selasa, digunakan pakaian dinas harian warna khaki lengkap dengan tanda pangkat, hal ini berbeda dengan sebelumnya yang tidak menggunakan tanda pangkat.

Rabu tetap menggunakan baju berwarna putih dan celana hitam, sementara Kamis menggunakan batik khas daerah, berikutnya Jumat menggunakan baju muslim dan olahraga sesuai dengan kegiatan.

Selain itu di peraturan bupati juga akan dituangkan penegasan mengenai model pakaian, sehingga semuanya seragam dan terkesan lebih rapi.