Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan menyiapkan peraturan bupati untuk penyeragaman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat.
"Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi di Painan, Kamis.
Peraturan bupati tersebut saat ini, lanjutnya, telah masuk ke dalam tahap persiapan, dengan digelarnya rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat di daerah setempat.
Di peraturan bupati akan diatur upaya penyeragaman pakaian dinas yang digunakan ASN mulai dari hari Senin hingga Jumat.
Khusus pada Senin-Selasa, digunakan pakaian dinas harian warna khaki lengkap dengan tanda pangkat, hal ini berbeda dengan sebelumnya yang tidak menggunakan tanda pangkat.
Rabu tetap menggunakan baju berwarna putih dan celana hitam, sementara Kamis menggunakan batik khas daerah, berikutnya Jumat menggunakan baju muslim dan olahraga sesuai dengan kegiatan.
Selain itu di peraturan bupati juga akan dituangkan penegasan mengenai model pakaian, sehingga semuanya seragam dan terkesan lebih rapi.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar dukung penegakan hukum dugaan korupsi dinas pendidikan
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Rabu, 20 Maret 2024 20:41 Wib
Pemprov Sumbar siapkan posko kesehatan bayi-balita di Pesisir Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 15:12 Wib
Pemprov Sumbar antisipasi sejumlah penyakit pascabencana banjir
Selasa, 19 Maret 2024 14:27 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus korupsi (Video)
Selasa, 19 Maret 2024 13:20 Wib
Pemprov Sumbar operasikan dapur umum di lokasi banjir Pesisir Selatan
Minggu, 10 Maret 2024 16:45 Wib
Dinas Sosial Pasaman Barat siapkan logistik bantu korban bencana alam
Jumat, 8 Maret 2024 11:43 Wib
Pegadaian bantu pemerintah atasi masalah lingkungan lewat bank sampah
Senin, 4 Maret 2024 16:17 Wib