KPU plenokan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar

id Rapat pleno KPU Sumbar,anggota DPRD Sumbar,padang,KPU

KPU plenokan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar

Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar hasil pemilu 2019 di Hotel Mercure Padang, Rabu pagi. (Antara Sumbar/Mario SN)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar hasil pemilu 2019 di Hotel Mercure, Rabu pagi.

Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai, Yanuk, Indra Nova dan Izwaryani.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menjadwalkan rapat pleno penetapan 65 anggota DPRD provinsi itu pada Rabu 14 Agustus 2019.

"Kita telah menerima salinan keputusan Mahkamah Konstitusi dari KPU RI dan langsung menjadwalkan rapat pleno penetapan," kata Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen

Ia mengatakan setelah adanya salinan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahmakah Konstitusi.

"Setelah adanya putusan maka KPU Sumbar berkewajiban menetapkan jumlah kursi dan menetapkan calon anggota DPRD terpilih," katanya. (*)