Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Sumbar hasil pemilu 2019 di Hotel Mercure, Rabu pagi.
Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Sumbar Amnasmen didampingi komisioner KPU Sumbar Gebril Daulai, Yanuk, Indra Nova dan Izwaryani.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menjadwalkan rapat pleno penetapan 65 anggota DPRD provinsi itu pada Rabu 14 Agustus 2019.
"Kita telah menerima salinan keputusan Mahkamah Konstitusi dari KPU RI dan langsung menjadwalkan rapat pleno penetapan," kata Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen
Ia mengatakan setelah adanya salinan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahmakah Konstitusi.
"Setelah adanya putusan maka KPU Sumbar berkewajiban menetapkan jumlah kursi dan menetapkan calon anggota DPRD terpilih," katanya. (*)
Berita Terkait
PLN kawal dengan listrik andal proses rapat pleno Pemilu di KPU
Rabu, 6 Maret 2024 9:40 Wib
Pemkab Pesisir Selatan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024
Kamis, 29 Februari 2024 12:55 Wib
KPU Bukittinggi gelar Rapat Pleno perolehan suara Pemilu 2024
Kamis, 29 Februari 2024 12:52 Wib
KPU tunda pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 13:27 Wib
Rapat pleno perubahan metode memilih di luar negeri
Kamis, 28 Desember 2023 12:50 Wib
Diskusi panel pleno kelima hari kedua ABIS 2023
Senin, 4 September 2023 15:43 Wib
Rapat pleno tetapkan Rafiqul Amin sebagai Ketua Bawaslu Kota Solok
Minggu, 20 Agustus 2023 15:38 Wib
Bawaslu Agam ingatkan Panwaslu Kecamatan cegah pelanggaran saat pleno DPSHP
Rabu, 10 Mei 2023 11:46 Wib