Jakarta, (ANTARA) - Komisi IX DPR RI berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisikan beberapa rekomendasi untuk menyelesaikan masalah di BPJS Kesehatan terkait penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anggota Komisi IX DPRI RI Nova Riyanti Yusuf di Jakarta, Selasa, menyebutkan Komisi IX setidaknya menyiapkan delapan rekomendasi untuk pembenahan sistem pengelolaan progarm JKN oleh BPJS Kesehatan yang sampai saat ini masih digodok.
"DPR bersama pakar-pakar akan memberikan rekomendasi kepada presiden, ada delapan rekomendasi, masih digodok," kata Nova.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dan akan direkomendasikan kepada presiden antara lain mengenai besaran pendanaan iuran, yaitu yang berkaitan dengan kenaikan jumlah iuran yang sesuai dengan nilai aktuaria.
Selain itu terdapat juga sistem pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang saat ini menggunakan INA CBG's. Nova yang juga seorang dokter spesialis kesehatan jiwa mengemukakan sistem pembayaran INA CBG's akan dievaluasi dan bila perlu dibuat ulang dengan sistem yang lebih baru dan sesuai untuk Indonesia.
"Karena setahu saya CBG's ini dari Yale University, diambil oleh Malaysia di Kuala Lumpur, dan di Malaysia nggak dipakai, dipakai oleh Indonesia. Kalau menurut saya sih, kenapa ngga pakai karya anak bangsa saja yang buat software-nya, yang baru, yang sesuai dengan Indonesia," kata Nova.
Hal lainnya yang direkomendasikan juga mengenai sistem pembayaran pada SDM kesehatan yang menjalankan program JKN. Nova menyampaikan bahwa DPR menganggap pemberian dana kapitasi sebagai bentuk penghargaan pada tenaga medis dapat diberikan di awal ketimbang di akhir. Hal tersebut dikarenakan saat ini tidak jarang tenaga kesehatan menjadi martir dari program JKN lantaran pembayaran jasanya di belakang, atau bahkan tertunggak.
Beberapa hal lain yang juga akan direkomendasikan ialah terkait penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu Puskesmas dan klinik agar tidak mengobati saja, tapi juga melakukan pencegahan. Rekomendasi tersebut nantinya juga akan meninggung masalah kepesertaan, klasifikasi rumah sakit, dan hal lainnya. (*)
Berita Terkait
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 13:18 Wib
Jalankan Puasa, Dokter Gigi dan Ustaz tetap sarankan lakukan perawatan kesehatan Gigi dan Mulut
Sabtu, 6 April 2024 9:35 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan layanan kesehatan di pos terpadu lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:29 Wib
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkot Bukittinggi siapkan layanan saat libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:51 Wib
Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak
Kamis, 28 Maret 2024 13:47 Wib