Di Agam, Gerindra jawara PDI-P tanpa legislator

id KPU Agam,DPRD Agam

Di Agam, Gerindra jawara PDI-P tanpa legislator

Komisioner KPU Kabupaten Agam sedang rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD setempat Pemilu 2019 di Hotel Sakura Syariah, Selasa (13/8). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung,   (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan enam dari 16 partai politik di daerah itu tidak memperoleh kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, enam partai itu seperti, PKB, PDIP, Garuda, Perindo, PSI dan PKPI.

"Enam partai itu tidak memperoleh satupun kursi di DPRD Agam dengan jumlah 45 kursi," katanya saat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD setempat Pemilu 2019 di Hotel Sakura Syariah, Selasa.

Ia mengatakan, PKB dan PKPI tidak mengajukan calon pada tahapan pencalonan pada Pemilu.

Sedangkan PDIP, Garuda, Perindo dan PSI mengajukan calon anggota legislatif, namun perolehan suara partai tersebut di bawah 10 partai politik yang memperoleh kursi.

"Perolehan suara empat partai itu di enam daerah pemilihan dibawah 10 partai," tegasnya.

Ia menambahkan, Gerindra merupakan partai memperoleh suara terbanyak dengan sembilan dari 45 kursi.

Disusul Partai Demokrat tujuh kursi, PKS tujuh kursi, PAN enam kursi, Golkar lima kursi, PPP lima kursi, Nasdem dua kursi, PBB dua kursi, Berkarya satu kursi dan Hanura satu kursi.

"Partai Gerindra memperoleh kursi di seluruh daerah pemilihan dan di tiga daerah pemilihan memperoleh dua kursi," katanya.

Setelah rapat pleno selesai, hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih akan diserahkan ke Bupati Agam dan bupati setempat meneruskan hasil pleno ke Gubernur Sumbar untuk menerbitkan surat keputusan.

"Rapat pleno ini ditunda akibat salinan putusan MK terkait terjadinya selisih hitung perolehan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan empat meliputi Kecamatan Baso, Ampekangkek dan Canduang baru terima Sabtu (10/8)," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto menambahkan, pihaknya akan meneruskan hasil pleno KPU Agam ke Gubernur Sumbar, Selasa (14/8).

Untuk pelantikan 45 anggota DPRD terpilih akan dilakukan secepat mungkin, apabila surat keputusan diterima.

"Kita telah menyiapkan lokasi pelantikan, undangan dan lainnya," katanya. (*)