KPU jadwalkan rapat pleno penetapan DPRD Sumbar 14 Agustus

id KPU Padang,pelantikan dprd sumbar,kpu sumbar

KPU jadwalkan rapat pleno penetapan DPRD Sumbar 14 Agustus

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (ANTARA)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menjadwalkan rapat pleno penetapan 65 anggota DPRD provinsi itu pada Rabu 14 Agustus 2019.

"Kita telah menerima salinan keputusan Mahkamah Konstitusi dari KPU RI dan langsung menjadwalkan rapat pleno penetapan," kata Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen di Padang, Senin.

Ia mengatakan setelah adanya salinan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahmakah Konstitusi.

"Setelah adanya putusan maka KPU Sumbar berkewajiban menetapkan jumlah kursi dan menetapkan calon anggota DPRD terpilih," katanya.

Setelah melakukan rapat pleno penetapan, KPU akan mengirimkan hasil rapat pleno tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) melalui Gubernur Sumbar.

Pihaknya juga menyampaikan hasil tersebut kepada pemerintah, partai politik dan peserta pemilu.

"Kemendagri yang akan mengeluarkan SK penetapan anggota DPRD Sumbar dan kemudian dilantik," kata dia.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Sumatera Barat Raflis mengatakan 65 anggota DPRD terpilih Sumatera Barat periode 2019-2024 akan dilantik pada 28 Agustus 2019 mendatang.

"Tanggal pelantikan ini sama dengan pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2014-2019 yakni 28 Agustus 2014. Tidak ada perbedaan," katanya.

Ia mengatakan dalam pelantikan itu akan dilakukan penyerahan palu dari pimpinan DPRD Sumbar periode yang lalu kepada salah satu anggota DPRD terpilih dari partai pemenang pemilu di Sumatera Barat yakni Gerindra.

Selanjutnya DPRD Sumbar akan menetapkan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah, Badan Kehormatan, komisi dan lainnya.