Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadwalkan rapat pleno penetapan peroleha kursi dan calon DPRD terpilih periode 2019-2024 di Hotel Sakura Syariah, Selasa (13/8).
Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Senin, mengatakan rapat pleno itu akan dihadiri oleh pengurus partai politik, Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya.
"Kita telah memberikan undangan kepada partai politik, Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, setelah rapat pleno selesai hasilnya akan diserahkan ke Bupati Agam.
Setelah itu, bupati setempat meneruskan hasil pleno ke Gubernur Sumbar untuk menerbitkan surat keputusan.
"Apabila surat keputusan keluar, maka 45 anggota DPRD terpilih itu akan dilantik," tambahnya.
Pleno itu dilakukan setelah salinan putusan MK terkait terjadinya selisih hitung perolehan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan empat meliputi Kecamatan Baso, Ampekangkek dan Canduang.
Salinan putusan MK dengan Nomor: 125-12-03/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 diterima KPU Agam dari KPU RI pada Sabtu (10/8).
"Setelah salinan itu diterima, maka kita bisa menjadwalkan rapat pleno tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan, MK membacakan putusan pada Jumat (9/8) dan setelah itu MK menyampaikan salinan ke KPU RI.
Hasil putusan itu, MK menolak gugatan yang disampaikan DPD PAN Agam. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPKJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Polres Agam tangkap dua remaja bawa narkotika
Rabu, 27 Maret 2024 18:25 Wib
KKSPN Agam Madani gelar bazar bahan pokok upaya hadapi kenaikan harga
Rabu, 27 Maret 2024 15:59 Wib
Pemkab Agam-Divre II KAI Sumbar bahas penataan Pasar Padang Luar
Selasa, 26 Maret 2024 18:04 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib