KPU Agam jadwalkan rapat pleno penetapan calon DPRD terpilih besok

id KPU Agam,Pemilihan Legislatif 2019,Penetapan DPRD Terpilih

KPU Agam jadwalkan rapat pleno penetapan calon DPRD terpilih besok

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. Yusrizal (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadwalkan rapat pleno penetapan peroleha kursi dan calon DPRD terpilih periode 2019-2024 di Hotel Sakura Syariah, Selasa (13/8).

Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Senin, mengatakan rapat pleno itu akan dihadiri oleh pengurus partai politik, Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya.

"Kita telah memberikan undangan kepada partai politik, Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, setelah rapat pleno selesai hasilnya akan diserahkan ke Bupati Agam.

Setelah itu, bupati setempat meneruskan hasil pleno ke Gubernur Sumbar untuk menerbitkan surat keputusan.

"Apabila surat keputusan keluar, maka 45 anggota DPRD terpilih itu akan dilantik," tambahnya.

Pleno itu dilakukan setelah salinan putusan MK terkait terjadinya selisih hitung perolehan suara untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan empat meliputi Kecamatan Baso, Ampekangkek dan Canduang.

Salinan putusan MK dengan Nomor: 125-12-03/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 diterima KPU Agam dari KPU RI pada Sabtu (10/8).

"Setelah salinan itu diterima, maka kita bisa menjadwalkan rapat pleno tersebut," tegasnya.

Ia mengatakan, MK membacakan putusan pada Jumat (9/8) dan setelah itu MK menyampaikan salinan ke KPU RI.

Hasil putusan itu, MK menolak gugatan yang disampaikan DPD PAN Agam. (*)