Agam (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang tersangka diduga pengedar narkotika saat pesta ganja di Sawah Liek, Jorong Mudiak, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya, Sabtu (10/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Elvis Susilo dan Paur Humas Aiptu Sapta Beni di Lubukbasung, Minggu, mengatakan kedua tersangka itu dengan inisial JA (35) dan FW (30) keduanya warga Duo Koto, Kecamatan Tanjungraya.
"Kedua tersangka kita tangkap sedang memakai narkotika golongan satu jenis daun ganja di halaman belakang lokasi penggilingan padi saat umat muslim sedang takbiran di masjid," katanya.
Ia mengatakan, saat anggota melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan dua paket daun ganja di saku celana JA.
Sedangka tersangka FW, tambahnya, tim opsnal mengamankan delapan paket kecil sabu-sabu, uang hasil penjualan Rp1,2 juta dan lainnya.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
Ia menambahkan, penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat setempat terkait sering adanya sekelompok orang yang memakaii narkotika.
Setelah itu anggota ke lokasi dan menemukan tersangka sedang memakai ganja. Anggota langsung mengankan mereka.
"Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan," katanya.
Atas perbuatanya, kedua tersangka diancam diancam pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) jo 111 ayat (1) huruf UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 20 penjara.
Polres Agam mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 33 tersangka semenjak Januari sampai 10 Agustus 2019.
Ini berkat dukungan dari masyarakat yang telah melaporkan penyalahgunaan narkotika di tempat tinggal mereka.
Berita Terkait
Dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan di Agam 32.980 pendukung
Selasa, 23 April 2024 17:33 Wib
33 kelompok di Agam dapatkan bantuan ternak
Selasa, 23 April 2024 12:17 Wib
Tujuh mahasiswa binaan Baznas Agam diwisuda dengan predikat cumlaude
Senin, 22 April 2024 16:49 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami istri gelapkan sepeda motor
Minggu, 21 April 2024 20:09 Wib
Disparpora Agam prediksi Rp4,54 miliar perputaran uang selama libur Idul Fitri
Minggu, 21 April 2024 11:45 Wib
Pemkab Agam terus dukung cabang olahraga lahirkan atlet nasional
Sabtu, 20 April 2024 18:31 Wib
31 kelompok tani di Agam dapat bantuan pompa air dari Kementan
Sabtu, 20 April 2024 13:40 Wib