68 petugas diturunkan lakukan pemeriksaan hewan kurban setelah disembelih

id Kurban

68 petugas diturunkan lakukan pemeriksaan hewan kurban setelah disembelih

Hewan kurban layak sembelih yang sudah diberi tanda oleh petugas pemeriksa hewan di Padang Panjang. (ANTARA SUMBAR/ist)

Padang Panjang (ANTARA) - Sebanyak 68 petugas diturunkan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang untuk memeriksa hewan kurban setelah dilakukan penyembelihan (postmortem) guna menjamin kebersihan dan kesehatan hewan sehingga layak dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang Wahidin Beruh di Padang Panjang, Sabtu, mengatakan semua petugas secara serentak melakukan pemeriksaan ke lokasi pemotongan hewan di musala, masjid, dan lembaga lain yang menyelenggarakan mulai 11 sampai 13 Agustus 2018.

Petugas yang diturunkan terdiri dari 32 relawan dari Fakultas Peternakan Universitas Andalas dan 36 petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian serta Puskeswan Padang Panjang.

Usai penyembelihan petugas akan memantau bagaimana proses pembersihan daging, jeroan dan bagian tubuh lainnya, penggunaan air bersih, wadah untuk mengemas daging, memeriksa organ dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, hati dan lainnya untuk memastikan bebas dari penyakit.

Di samping itu saat akan menyembelih juga dipantau bagaimana proses merebahkan hewan, penggunaan pisau tajam, pemotongan tidak dilihat anak-anak dan ternak lain yang belum dipotong hingga waktu untuk mendistribusikan daging pada masyarakat.

"Semua itu dipantau dan diperiksa agar kurban berjalan memenuhi syarat syariah dan daging sampai ke masyarakat dalam kondisi sehat, layak konsumsi," katanya.

Sebelum pemeriksaan tersebut petugas telah diberikan pengarahan dan bimbingan teknis ilmu pemeriksaan hewan kurban secara teori dan praktik.

Sementara sebelumnya sejak 20 Juli 2019 hingga hari ini, ia mengatakan para petugas juga sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih (anthemortem).

Hingga pukul 11.15 WIB sebanyak 407 ekor hewan dari 75 masjid, musala dan lembaga lain yang menyelenggarakan kurban telah diperiksa.

Hewan yang telah memenuhi unsur kesehatan dalam pemeriksaan sebelum penyembelihan diberikan identitas atau penanda bertuliskan "telah diperiksa secara klinik dan layak sembelih" yang digantung di leher atau tali di hidung hewan.

"Kondisinya baik namun kami masih temui ada hewan di bawah umur dua tahun. Secara ketentuan agama itu belum cukup umur dan kami sudah minta penyelenggara kurban agar mengganti dengan yang memenuhi syarat," katanya.(*)