Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok apresiasi pelayanan Faskes Puskesmas Talang

id Peserta BPJS

Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok apresiasi pelayanan Faskes Puskesmas Talang

Peserta BPJS Kabupaten Solok, Baita sedang menerima perawatan karena penyakit hipertensi di Puskesmas Talang, Jumat. (Antara Sumbar/ Tri Asmaini)

Solok, (ANTARA) - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengapresiasi pelayanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Puskesmas Talang bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Alhamdulillah saya dirawat inap di sini karena hipertensi dari Selasa (6/8) dan pelayanan dari Puskesmas Talang cukup baik," kata Salah seorang peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), Baita (49) di Puskesmas Talang, Jumat.

Menurutnya peserta PBI diberi layanan yang sama dengan peserta umum atau BPJS yang membayar mandiri.

"Jadi tidak ada diskriminasi pasien di sini. Saya sudah berkali-kali dirawat inap di sini dan tidak ada keluhan masalah pelayanan atau fasilitas kesehatannya," ujarnya.

Baita yang tinggal di Nagari Panarian, Kecamatan Gunung Talang, telah terdaftar sebagai peserta BPJS sejak 2011 atau delapan tahun lalu.

Dia dan suaminya yang petani menjadi peserta JKN KIS Penerima Bantuan Iuaran (PBI), sedangkan kedua anaknya sudah berkeluarga dan menjadi peserta BPJS mandiri.

Ia menyebutkan selain prosedurnya sekarang lebih mudah, obat pun juga mudah didapat tanpa biaya tanpa tambahan kecuali obatnya tidak ada di puskesmas tersebut.

Sementara peserta mandiri JKN KIS lainnya, Elfitria Syafri (39) mengatakan menjadi peserta BPJS ketika sakit tidak memiliki uang, terasa sangat meringankan.

Saat Ia dirawat di Puskesmas Talang selama lima hari karena muntaber, Ia merasa sangat terbantu karena tidak harus mengeluarkan uang untuk rawat inap.

"Paling jika obatnya tidak ada di Puskesmas atau rumah sakit tempat dirawat, baru obatnya dibeli sendiri," katanya.

Tapi Menurutnya, jika ada peserta yang menunggak iuaran, tapi harus membayar tunggakan sampai lunas sekaligus, hal itu akan membebankan peserta.

"Kalau menunggak iuaran, kan tidak bisa mendapat pelayanan langsung. Harus melunasi tunggakan, seharusnya tunggakan bisa dicicil jadi tidak membebani peserta, apalagi kalau banyak anak," sebutnya.

Ia berharap BPJS Kesehatan terus berbenah dan berkoordinasi dengan setiap Faskes di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan prima ke setiap pasien tanpa membeda-bedakan kelasnya. (*)