Solok, (ANTARA) - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengapresiasi pelayanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Puskesmas Talang bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Alhamdulillah saya dirawat inap di sini karena hipertensi dari Selasa (6/8) dan pelayanan dari Puskesmas Talang cukup baik," kata Salah seorang peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), Baita (49) di Puskesmas Talang, Jumat.
Menurutnya peserta PBI diberi layanan yang sama dengan peserta umum atau BPJS yang membayar mandiri.
"Jadi tidak ada diskriminasi pasien di sini. Saya sudah berkali-kali dirawat inap di sini dan tidak ada keluhan masalah pelayanan atau fasilitas kesehatannya," ujarnya.
Baita yang tinggal di Nagari Panarian, Kecamatan Gunung Talang, telah terdaftar sebagai peserta BPJS sejak 2011 atau delapan tahun lalu.
Dia dan suaminya yang petani menjadi peserta JKN KIS Penerima Bantuan Iuaran (PBI), sedangkan kedua anaknya sudah berkeluarga dan menjadi peserta BPJS mandiri.
Ia menyebutkan selain prosedurnya sekarang lebih mudah, obat pun juga mudah didapat tanpa biaya tanpa tambahan kecuali obatnya tidak ada di puskesmas tersebut.
Sementara peserta mandiri JKN KIS lainnya, Elfitria Syafri (39) mengatakan menjadi peserta BPJS ketika sakit tidak memiliki uang, terasa sangat meringankan.
Saat Ia dirawat di Puskesmas Talang selama lima hari karena muntaber, Ia merasa sangat terbantu karena tidak harus mengeluarkan uang untuk rawat inap.
"Paling jika obatnya tidak ada di Puskesmas atau rumah sakit tempat dirawat, baru obatnya dibeli sendiri," katanya.
Tapi Menurutnya, jika ada peserta yang menunggak iuaran, tapi harus membayar tunggakan sampai lunas sekaligus, hal itu akan membebankan peserta.
"Kalau menunggak iuaran, kan tidak bisa mendapat pelayanan langsung. Harus melunasi tunggakan, seharusnya tunggakan bisa dicicil jadi tidak membebani peserta, apalagi kalau banyak anak," sebutnya.
Ia berharap BPJS Kesehatan terus berbenah dan berkoordinasi dengan setiap Faskes di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan prima ke setiap pasien tanpa membeda-bedakan kelasnya. (*)
Berita Terkait
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Maret 2024 12:53 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan program JKN
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib