Padang, (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati peraturan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang diharapkan menjadi pedoman menghasilkan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan zaman
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Rabu mengatakan perda ini merupakan regulasi strategis untuk melindungi hak - hak pekerja dalam melakukan aktivitas operasional perusahaan.
"Perda inisiatif DPRD ini pantas untuk diapresiasi karena memastikan pekerja mendapatkan hak mereka dari perusahaan," kata dia.
Menurut dia dalam hubungan perindustrian pekerja dan perusahaan memiliki hak serta kewajiban sehingga dua unsur tersebut memiliki kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan pembahasan perda ini memakan waktu yang cukup panjang sehingga terjadi sedikit keterlambatan dalam proses pengesahan.
Ia mengatakan proses pembahasan perda yang merupakan insiatif DPRD ini telah melalui sejumlah tahapan.
Mulai dari kosultasi serta medalami kajian akademis lintas sektoral dan lainnya.
Menurut dia, faktor kerlambatan disebabkan proses fasilitasi yang cukup panjang di Kementerian Dalam Negeri sehingga mempengaruhi waktu untuk pengesahan.
"Untuk pembahasan tingkat provinsi memang sesuai target, namun ketika di Kemendagri memakan waktu yang lama, " katanya.
Sementara itu anggota DPRD Sumatera Barat Darman Salhadi mengatakan saat ini dari seluruh Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Sumbar hanya satu yang dikelola pemerintah pusat yaitu BLK Padang.
Sementara untuk BLK Payakumbuh dan Padang Panjang kewenangannya ada di provinsi dan sisanya ada di kabupaten dan kota.
Menurutnya dari pantauan Komisi II di lapangan beberapa daerah di kota dan kabupaten mengalami kendala saat memperbarui peralatan pelatihan.
"Umumnya peralatan yang ada itu sudah berumur sepuluh tahunan, ini yang harus dicarikan solusi," katanya.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar tunda pengesahan Ranperda Pemajuan Kebudayaan
Rabu, 27 Maret 2024 20:15 Wib
Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila
Selasa, 19 Maret 2024 7:15 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar serahkan laporan hasil analisis Perda Sumbar Sektor Kepariwisataan
Kamis, 22 Februari 2024 9:20 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan 78 pelanggaran Perda selama 2023
Jumat, 29 Desember 2023 16:40 Wib
Legislator Sumbar sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 16:35 Wib
DPRD: Perda Ekonomi Kreatif solusi atasi kemiskinan dan pengangguran
Senin, 11 Desember 2023 14:06 Wib
Kemenkumham harmonisasi sebelas rancangan Peraturan Kepala Daerah Se-Sumatera Barat
Rabu, 6 Desember 2023 22:09 Wib
Gubernur Sumbar: Hak masyarakat adat perlu dilindungi
Selasa, 5 Desember 2023 18:09 Wib