Sumbar lindungi tenaga kerja dengan Perda

id Sumbar,perda sumbar ,nasul abit

Sumbar lindungi tenaga kerja dengan Perda

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Yosmeri. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang, (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati peraturan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang diharapkan menjadi pedoman menghasilkan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan zaman

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Rabu mengatakan perda ini merupakan regulasi strategis untuk melindungi hak - hak pekerja dalam melakukan aktivitas operasional perusahaan.

"Perda inisiatif DPRD ini pantas untuk diapresiasi karena memastikan pekerja mendapatkan hak mereka dari perusahaan," kata dia.

Menurut dia dalam hubungan perindustrian pekerja dan perusahaan memiliki hak serta kewajiban sehingga dua unsur tersebut memiliki kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengatakan pembahasan perda ini memakan waktu yang cukup panjang sehingga terjadi sedikit keterlambatan dalam proses pengesahan.

Ia mengatakan proses pembahasan perda yang merupakan insiatif DPRD ini telah melalui sejumlah tahapan.

Mulai dari kosultasi serta medalami kajian akademis lintas sektoral dan lainnya.

Menurut dia, faktor kerlambatan disebabkan proses fasilitasi yang cukup panjang di Kementerian Dalam Negeri sehingga mempengaruhi waktu untuk pengesahan.

"Untuk pembahasan tingkat provinsi memang sesuai target, namun ketika di Kemendagri memakan waktu yang lama, " katanya.

Sementara itu anggota DPRD Sumatera Barat Darman Salhadi mengatakan saat ini dari seluruh Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Sumbar hanya satu yang dikelola pemerintah pusat yaitu BLK Padang.

Sementara untuk BLK Payakumbuh dan Padang Panjang kewenangannya ada di provinsi dan sisanya ada di kabupaten dan kota.

Menurutnya dari pantauan Komisi II di lapangan beberapa daerah di kota dan kabupaten mengalami kendala saat memperbarui peralatan pelatihan.

"Umumnya peralatan yang ada itu sudah berumur sepuluh tahunan, ini yang harus dicarikan solusi," katanya.