STAI Balaiselasa Pesisir Selatan gratiskan biaya kuliah penghafal Al Quran

id Afrizal,STAI Balaiselasa,pesisir selatan,sumbar

STAI Balaiselasa Pesisir Selatan gratiskan biaya kuliah penghafal Al Quran

Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Pesisir Selatan, Afrizal. (ist)

Painan, (ANTARA) - Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang menaungi STAI Balaiselasa pada tahun ini menggratiskan biaya kuliah bagi penghafal Al Quran yang akan menimba ilmu di sekolah tinggi tersebut.

"Bagi mereka yang hafal minimal empat juz Al Quran maka semua biaya kuliah akan digratiskan," kata Ketua Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Pesisir Selatan Afrizal di Painan, Rabu.

Ia menambahkan hal itu merupakan wujud kepedulian yayasan terhadap generasi-generasi pecinta Al Quran, sehingga mereka bisa menuntut ilmu ke sekolah tinggi tanpa mesti memikirkan biaya kuliah.

Selain itu kegiatan ini juga untuk memacu generasi muda agar kedepan secara bersama-sama serta lebih giat dalam melatih diri menghafal Al Quran.

"Al quran memiliki nilai yang tiada berbatas dan merupakan pegangan yang ideal untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat, mudah-mudahan program ini mampu mendorong masyarakat untuk semakin mencintai Al Quran," sambungnya.

Saat ini lanjutnya dua dari empat prodi di STAI Balaiselasa dua diantaranya telah terakreditasi B sejak Juni 2019, sementara dua lainnya berstatus terakreditasi dari BAN PT.

Dua prodi tersebut ialah pendidikan agama islam dan hukum keluarga islam, sementara yang masih terakreditasi BAN PT ialah pendidikan bahasa arab dan ilmu hadits.

"Kami mengupayakan yang masih terakreditasi bisa terakreditasi B Paling lama 2020 atau 2021," katanya.

Saat ini di STAI Balaiselasa terdapat 16 dosen tetap, dua diantaranya telah menyelesaikan pendidikan doktor dan beberapa diantaranya sedang menempuh program tersebut.

STAI Balaiselasa juga telah memiliki gedung sendiri dan sarana prasarana perkuliahan yang memadai, mahasiswa juga bisa mengakses berbagai beasiswa mulai dari beasiswa Baznas, Kemenag RI serta dari yayasan dan lainnya. (*)