Pemerintah revisi aturan tentang penyelenggaraan Kabupaten Sehat

id Kabupaten Sehat,Solok Selatan

Pemerintah revisi aturan tentang penyelenggaraan Kabupaten Sehat

Ketua tim verifikasi Kabupaten sehat tingkat nasional untuk Solok Selatan Tri Sapta Ningsih memeriksa kelengkapan dokumen Forum Kabupaten Sehat Solok Selatan, Selasa (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah pusat akan merevisi Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam. Negeri Republik Indinesia Nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan kabupaten/kota sehat.

"Aturan itu akan diubah menjadi Peraturan Presiden dan sekarang masih tahap direvisi. Kami harapkan tahun ini sudah selesai sehingga nantinya penghargaan bisa diserahkan Presiden," kata ketua tim verifikasi Kabupaten Sehat tingkat nasional untuk Solok Selatan Tri Sapta Ningsih, di Padang Aro, Selasa.

Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat selama ini mengacu pada peraturan bersama menteri yang dinilai sudah cukup lama sehingga perludirevisi.

Dia berharap, program Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan tetapi melibatkan semua sektor.

Program ini, katanya, juga bukan hanya kegiatan pemerintah daerah tetapi melibatkan semua unsur masyarakat.

"Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tujuan akhirnya bukan penghargaan tetapi supaya terjalin hubungan kemitraan Pemda dengan masyarakat dalam pembangunan," ujarnya.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat 2019 persyaratannya sudah diperketat sehingga daerah yang diversifikasi dituntut lebih siap lagi.

Dia menambahkan, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat akan masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2022.

Tim verifikasi Kabupaten/Kota Sehat di Solok Selatan memeriksa kelengkapan dokumen serta melihat realisasinya di lapangan apakah sesuai atau tidak.

Ketua Forum Kabupaten Sehat Solok Selatan Afrizal Amir mengatakan, pada 2017 Kabupaten itu berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa dan berharap 2019 bisa mendapat Swasti Saba Wiwerda.

Dia mengatakan, pihaknya tengah berjuang untuk mengikuti tatanan Kabupaten Sehat dengan tiga tatanan penilaian yaitu lokus ketahanan pangan, kawasan permukiman sarana dan prasarana sehat serta kehidupan masyarakat sehat dan mandiri.

Tatanan penilaiam dilakukan di empat Kecamatan yaitu Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Pauah Duo dan Sangir.

"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.