Seperti apa E-Warong yang bakal diluncurkan Pemkab Solok

id e-warong,pemkab solok,KUBE

Seperti apa E-Warong yang bakal diluncurkan Pemkab Solok

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Yandra Frasat. (Antara Sumbar/ Tri Asmaini)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat akan meluncurkan program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) 2019 pada September mendatang.

"Saat ini kami Dinas Sosial masih melakukan pendataan dan kerjasama untuk cara penerapan atau penyaluran bantuan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Yandra Frasat di Arosuka, Selasa.

Ia menyebutkan penerapan penyaluran bantuan bagi keluarga miskin dengan sistem non tunai melalui e-Warong, di Sumbar dibagi dalam dua tahap.

Tahap I adalah khusus bagi daerah perkotaan yang penerapannya sudah berlangsung. Kemudian, tahap ke II di daerah kabupaten. Dan kabupaten Solok masuk dalam tahap II yang penerapan e-warungnya ditargetkan pada bulan September 2019 nanti.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap warung yang akan menjadi E-Warong.

Pihaknya menargetkan pada tahap pertama ini, setidaknya setiap nagari memiliki satu e-warong, yang bisa menampung sekitar 200 hingga 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lalu, Dinas Sosial juga melakukan sosialisasi kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tentang tujuan, regulasi, dan manfaat E-Warong tersebut.

Karena sebagian besar penerima manfaat tidak mengetahui bagaimana prosesnya, sehingga jika sudah diluncurkan nanti, KPM tidak lagi asing dengan E-Warong.

Menurutnya, komunikasi dengan KPM tentang program E-Warong juga penting untuk menyampaikan pemerintah sengaja menyediakan E-Warong untuk mengantisipasi penggunaan dana digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan pokok masyarakat, seperti rokok yang tidak sesuai dengan tujuan PKH tersebut.

"Setidaknya melalui sosialisasi tersebut, masyarakat bisa mengenali, dan nanti kita bisa lebih mudah mengarahkannya," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Solok mencatat pada 2019, jumlah KPM PKH sebanyak 16.610 KPM, atau bertambah sebanyak 1.140 KPM dari 2018 yang hanya 15.470 KPM.

Bantuan PKH diutamakan bagi pasangan keluarga muda yang rentan miskin sehingga mereka terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Selain itu, sarana-sarana penunjang sedang dalam persiapan, ditargetkan sarana yang dibutuhkan untuk kelancaran penyaluran bantuan non tunai itu sudah bisa terlaksana dan tercapai pada September 2019.

Dinas Sosial juga sudah berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berposisi sebagai mitra pemerintah dalam program E-Warong tersebut. Kemudian karena berbasis elektronik dan internet, program ini juga erat kaitannya dengan akses internet.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, mendata daerah mana saja yang akses internetnya lancar, sebab itu akan sangat penting bagi lancarnya program e-warung," tambahnya.

Terlebih lagi, latar belakangan ekonomi dan pendidikan KPM yang masih rendah, membuat para penerima bantuan ini belum sepenuhnya bisa menggunakan alat traksaksi kartu dengan baik, sehingga perlu bimbingan dan petunjuk.

Lalu, untuk pengelolaan E-Warong, Yandra mengatakan nantinya akan dikelola oleh tujuh hingga 10 orang yang merupakan warga penerima bantuan. Pengurusnya bukan dari dinas sosial, sebab pihaknya hanya bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan.