Padang, (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat angka indeks kebebasan sipil di Sumatera Barat yang merupakan salah satu variabel penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) melorot akibat kebijakan pelarangan perayaan valentine.
"Kendati angka Indeks Demokrasi Sumbar pada 2018 mencapai 67,06 atau berkategori sedang, pada variabel aspek kebebasan sipil turun drastis dari 100 pada tahun lalu menjadi 56,25 atau masuk kategori buruk," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Senin.
Menurut dia pemicunya utama buruknya indeks kebebasan sipil di Sumbar karena rendahnya poin pada variabel kebebasan berkumpul dan berserikat.
"Ini dipicu adanya fakta pelarangan merayakan valentine di Kabupaten Dharmasraya," kata dia.
Tidak hanya itu pada indikator pernyataan pejabat yang membatasi kebebasan menjalankan ibadah agama juga terjadi penurunan dipicu kewajiban penggunaan baju kurung sekali seminggu di Padang Panjang oleh Kemenag setempat.
Kemudian juga ada pernyataan dari Bupati Solok Selatan yang akan mencopot pejabat yang tidak ikut salat berjamaah.
Ia menyampaikan semua peristiwa tersebut diambil dari pemberitaan koran Singgalang yang menjadi rujukan dalam penetapan angka IDI.
Sukardi menyampaikan dari seluruh provinsi di Sumatera aspek kebebasan sipil Sumbar paling buruk karena berada di bawah angka 50.
Tidak hanya itu untuk aspek lembaga demokrasi juga terjadi penurunan poin pada inisiatif perda yang disusun DPRD dari 30,77 poin menjadi 9,52 poin
Sebaliknya untuk variabel hak-hak politik pada 2018 mengalami peningkatan ditandai dengan naiknya partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah.
Secara umum pada 2018 tiga variabel IDI mengalami peningkatan yaitu kebebasan berpendapat yang naik 16,68 poin, serta partisipasi politik dan pengambilan keputusan dan pengawasan sebesar 3,52 poin.
Ia menjelaskan Indeks Demokrasi Indonesia adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi yang capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga-lembaga demokrasi.
Metodologi yang digunakan dalam menghitung IDI menggunakan empat sumber data, yaitu hasil pengumpulan bahan dari surat kabar lokal yaitu Koran Singgalang, pengumpulan dokumen berupa perda, pergub dan lainnya, fokus grup diskusi dan wawancara mendalam, ujar dia.
Ia memaparkan klasifikasi indeks demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni baik dengan indeks di atas 80 poin, sedang dengan indeks 60 sampai 80 poin dan buruk dengan angka di bawah 60 poin.
Secara nasional Indeks Demokrasi Sumbar 2018 berada pada posisi tujuh terendah dari 34 provinsi dengan angka tertinggi diraih DKI Jakarta 84,73 dan terendah Papua 61,34.
Berita Terkait
Hadiri HPN, DPRD Agam komit dukung kebebasan pers
Selasa, 20 Februari 2024 4:43 Wib
Komnas Perempuan: Syarat 90/60 rumah ibadah masih jadi masalah
Selasa, 17 Oktober 2023 16:25 Wib
Komnas HAM Sumbar ingatkan pemda fasilitasi tempat ibadah Shalat Id
Kamis, 20 April 2023 12:48 Wib
KSP tekankan pembelajaran sekolah harus kedepankan rasa sensitif pada hak kebebasan beragama
Sabtu, 18 Maret 2023 12:14 Wib
Dewan Pers: Indeks Kemerdekaan Pers cenderung meningkat
Kamis, 25 Agustus 2022 11:13 Wib
Tanggapan Paus Fransiskus jelang Hari Kebebasan Pers Dunia
Senin, 2 Mei 2022 21:08 Wib
Tikus langka itu, telah mendapat kebebasan usai dilepasliarkan Wabup Agam ke CA Maninjau
Kamis, 4 November 2021 17:49 Wib
Kapolri: Polri hormati kebebasan berekspresi
Sabtu, 30 Oktober 2021 12:46 Wib