Kabupaten Solok Usulkan 120 Formasi CPNS dan PPPK

id Cons

Kabupaten Solok Usulkan 120 Formasi CPNS dan PPPK

Suasana penyeleksian berkas CPNS pada 2018. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengusulkan 120 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan lainnya pada 2019.

"Yang sudah kami usulkan untuk penerimaan CPNS 2019 sebanyak 90 formasi ditambah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 30 orang, usulan sesuai jumlah pensiunan pada 2019," kata Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok, Feris Novel di Arosuka, Sabtu.

Dia mengatakan, 90 formasi CPNS yang diperlukan tenaga teknis fungsional seperti

Apoteker, auditor, instruktur di Sekda, dinas penanaman modal, pengawas kemeterologian.

Sedangkan 30 formasi PPPK untuk 20 orang guru dan 10 orang tenaga kesehatan.

Pihaknya mengusulkan jumlah pegawai sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) yang diharuskan sesuai kekosongan pegawai karena pensiun.

"Kami masih mencoba untuk mengentri permohonan pengajuan pegawai, jadi jumlahnya masih bisa berkurang atau bertambah sesuai persetujuan KemenPan RB ," ujarnya.

Feris Novel menyebutkan pengajuan formasi CPNS sesuai jumlah pegawai yang pensiun agar tidak membebani daerah sebab gajinya dari APBD daerah setempat.

"Kami berharap kekurangan pegawai nanti terserap dari pembukaan CPNS yang akan berlangsung Oktober ," ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Solok juga kekurangan bendahara di beberapa Organisasi Perangkat Daerah, tapi KemenPan RB tidak membolehkan penerimaan dari D3 tapi harus lulusan S1.

Sedangkan penerimaan CPNS 2018, sebanyak 306 lulus, Pegawai Tidak Tetap (PTT) pusat sebanyak tujuh orang dan dua orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

"Pegawai yang lulus 2018, telah selesai Pendidikan dan Latihan (Diklat) sebanyak tiga angkatan, dan tersisa enam angkatan lagi yang akan melanjurkan diklat," ujarnya.(*)