Bupati yakin Solok Selatan akan lebih mandiri setelah lepas dari status daerah tertinggal

id Muzni Zakaria

Bupati yakin Solok Selatan akan lebih mandiri setelah lepas dari status daerah tertinggal

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. (Antara Sumbar/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria meyakini kabupaten itu akan lebih mandiri dan maju setelah lepas dari status daerah tertinggal.

"Meskipun sudah lepas dari status daerah tertinggal namun kami masih berharap ke depan tetap mendapat pendampingan dari Kementerian Desa PDT dalam peningkatan SDM," kata dia di Padang Aro, Kamis.

Atas nama pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat Solok Selatan katanya, tentu merasa bangga dan bahagia luar biasa atas pencapaian lepas dari status daerah tertinggal ini, karena perjuangan panjang dalam melepas jerat status tertinggal oleh semua pihak akhirnya tercapai.

"Ini berkah yang sempurna karena sebelumnya opini keuangan sudah memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir," ujarnya.

Menurut dia pencapaian ini tidak terlepas dari perjuangan pemerintah daerah dan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Koordinasi Evaluasi Pusat dan Tim Pelaksana Daerah, Solok Selatan ditetapkan terentaskan sebagai daerah tertinggal bersama daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Kabupaten Solok Selatan akhirnya lepas dari status tertinggal dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 79 Tahun 2019 Tanggal 31 Juli 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.

Sejak 2015, pemerintah pusat mengevaluasi dan turut mendorong memajukan daerah tertinggal. Pada SK Menteri PDTT itu disebutkan, selain Kabupaten Solok Selatan, ada 62 Kabupaten dari 122 daerah tertinggal di Indonesia yang lepas tahun ini.

Berdasarkan analisis ketertinggalan Solok Selatan, disebabkan oleh empat kriteria dan 10 indikator yang perlu diintervensi sebagai penyebab ketertinggalan.

Empat kriteria itu adalah Sumber Daya Manusia (SDM) tentang angka harapan hidup, kemampuan keuangan daerah, infrastruktur dan karakteristik daerah.

Angka harapan hidup dari kriteria SDM Solok Selatan ketika itu masih rendah dilihat dari aparatur medis yang terbatas sehingga pemkab menambah tenaga medis sesuai kebutuhan, menyediakan sarana kesehatan yang layak dan melahirkan program pembangunan jamban.

Untuk kemampuan keuangan daerah dilihat dari kapasitas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum optimal dalam membiayai pembangunan, semua sektor sangat prioritas dan mendesak.

Upaya yang dilakukan yaitu meningkatkan komunikasi dengan pelaku usaha terkait dana CSR dan sumbangan yang tidak mengikat serta melibatkan Perguruan Tinggi dalam mengkaji potensi PAD dan komitmen didampingi oleh legislatif.

Kriteria infrastruktur pada kondisi saat tertinggal yaitu, banyak kondisi kerusakan pada jalan nasional dan provinsi, drainase yang tidak memadai dan beberapa daerah belum terlayani akses informasi.

Untuk itu Pemkab, menggenjot perbaikan jalan dengan dana APBN dan APBD Provinsi dan daerah, memperbaiki drainase dan menambah BTS pada blankspot area.

Sedangkan, karakteristik daerah pada kondisi saat tertinggal dipengaruhi karena banyaknya wilayah yang rawan bencana gempa, banjir, tanah longsor, desa dalam kawasan hutan lindung dan konflik desa karena Solok Selatan berada pada zona patahan, terjadi penebangan kayu pada hulu sungai, pembangunan terkendala dalam zona kawasan hutan.

Upaya pemkab mengatasinya mendukung dan melakukan program mitigasi bencana, pengamanan hutan dan hulu sungai dan rezonasi kawasan TNKS.

Selain itu juga membangun sarana pengendali banjir dan sedimen sungai seperti pada proyek multiyears BWS V Batang Bangko dan Batang Suliti senilai Rp 110,3 miliar.

Untuk mitigasi konflik, Pemkab telah memprogramkan sosialisasi managemen penanganan konflik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).***3***