Fraksi Demokrat minta Pemkot Solok tertibkan pedagang di Pasar Pandan Aie Mati

id DPRD Solok,Fraksi Demokrat

Fraksi Demokrat minta Pemkot Solok tertibkan pedagang di Pasar Pandan Aie Mati

Juru Bicara fraksi Demokrat, Deni Nofri di Solok, Selasa. (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Solok (ANTARA) - Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kota Solok, Deni Nofri meminta pemerintah setempat menertibkan dan membenahi pedagang kaki lima di sepanjang Kelurahan Pasar Pandan Aie Mati, lampu merah Simpang Rumbio hingga ke depan RSU M. Natsir.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta kedua kalinya pada Wali Kota dan OPD terkait mengevaluasi penertiban pedagang-pedagang di Solok," katanya di Solok, Selasa.

Hal itu disampaikan saat sidang pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok 2019.

Menurutnya, dari laporan masyarakat pelaksanaan penertiban pedagang di Solok terkesan tumpang tindih.

Hal tersebut karena masih adanya pedagang kaki lima yang melanggar Perda di sepanjang jalan K.H Ahmad Dahlan dan M.Yamin (Kelurahan Pasar Pandan Aie Mati), hingga ke lampu merah Simpang Rumbio, dan depan Rumah Sakit Umum M. Natsir.

"Pedagang kaki lima tersebut memakai badan jalan yang membuat kemacetan," ujarnya.

Hal tersebut sesuai Perda Kota Solok No.9 tahun 1989 mengenai kebersihan dan keindahan Kota, di sepanjang jalan pusat Kota Solok dimulai dari depan Pasar Raya Solok hingga lampu merah Simpang Rumbio tidak diperbolehkan untuk menjalankan usaha.

"Apalagi menggunakan bahu jalan sebagai lahan berjualan," ujarnya.

Sementara, Juru Bicara Fraksi Golkar Indonesia Raya, Ramadhani Kirana Putra mengatakan dalam perubahan APBD ini, ada dua hal pokok yaitu pendapatan dan belanja.

Prinsip pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah terkumpul maksimal.

Sementara arus belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi.

Menurutnya, penyampaian rancangan perubahan APBD 2019 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.