Pemkab Solok raih penghargaan KLA kategori pratama dari Kementerian PPPA

id Gusmal

Pemkab Solok raih penghargaan KLA kategori pratama dari Kementerian PPPA

Bupati Solok Gusmal dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Solok, Zulfahmi usai menerima penghargaan KLA di Makassar. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena komitmen dan kepedulian Pemerintah setempat dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.

Penghargaan itu diterima Bupati Solok Gusmal dari Menteri PPPA, Yohana Yembise pada Malam Pengharagaan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) 2019 di Makasar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (23/7).

Menteri PPPA Yohana mengatakan, penghargaan dan penganugerahan KLA merupakan bentuk apresiasi Kementerian PPPA atas segala upaya pemerintah daerah melalui para gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia yang memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak.

Ada 247 kota dan kabupaten yang mendapat penghargaan dari berbagai kategori tahun ini. Ke 247 tersebut akan mendapatkan penghargaan KLA mulai dari KLA Pratama, KLA Madya, KLA Nindya, hingga pencapaian tertinggi predikat KLA.

Khusus tahun ini, Kementerian PPPA akan memberikan penghargaan pemerintah provinsi untuk dua kategori yaitu pelopor provinsi layak anak dan penggerak provinsi layak anak.

“Penerima penghargaan KLA dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, angka penerima KLA tahun ini meningkat 40 persen dibanding 2018, tahun lalu jumlah kabupaten kota yang meraih penghargaan hanya 177 kabupaten atau kota,” sebutnya.

Yohana menyebutkan pemberian penghargaan tahun ini dinilai membanggakan, sebab dengan bertambahnya pemberian penghargaan KLA di sejumlah daerah maka seiring dengan pemenuhan hak anak-anak di tingkat kabupaten.

Bupati Solok, Gusmal usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan KLA dari Kementerian PPPA yang kali pertamanya untuk kategori Pratama 2019.

Penghargaan itu menurutnya bukan tujuan utama Pemkab Solok, karena yang terpenting adalah bagaimana semua upaya yang dilakukan demi hak anak-anak di Kabupaten Solok bisa terpenuhi.

“Tujuan utama kita bagaimana anak-anak bisa berhasil dan sukses. Untuk itu, Insyaallah anugerah yang kami terima kali ini untuk dijadikan pemicu agar lebih baik dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak di Solok," ujarnya.

Menurutnya, penghargaan ini juga tak luput dari perhatian dan dukungan penuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan semua elemen masyarakat dalam pengembangan KLA di Kabupaten Solok.

“Komitmen ini sudah tercantum dalam berbagai produk hukum, salah satunya Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Solok No.15 tahun 2016, tentang pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak dan Perda Kawasan Bebas Rokok, iklan rokok tidak dibolehkan di daerah kita,” ujarnya.

Lalu Ia menegaskan Pemerintah setempat melalui dinas terkait akan terus berupaya mendorong keluarga dan masyarakat semakin peduli dan paham terhadap pemenuhan hak-hak anak.

“Selama ini kami sangat konsen dan peduli terhadap perkembangan anak, agar semakin optimal ke depan melalui dinas terkait akan terus mendorong setiap keluarga agar memenuhi hak-hak anak agar generasi yang akan datang tumbuh berkualitas untuk membangun Kabupaten Solok yang lebih baik,” ujarnya. (*)