Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Solok.
"Sebelumnya sudah dimintakan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negaranya mengingat hingga saat ini belum di hitung oleh BPK RI dan sekarang dimintakan ke Inspektorat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Priyanto, SH MH di Padang, Senin.
Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers didampingi para asisten dalam rangka peringatan Hari Bakti Adhyaksa yang ke-59 pada 2019.
Ia mengatakan penyidikan kasus itu sudah dilakukan secara maksimal untuk segera dirampungkan.
Hanya saja diperlukan penghitungan dari BPK untuk menghitung besaran pasti berapa kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus.
"Lebih baik mematangkan proses tahap penyidikan, baru nanti dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan saksi dan tersangka pada tingkat penyidikan tersebut sudah selesai.
"Jadi tinggal menunggu penghitungan kerugian negara itu, kami berharap bisa lekas selesai," katanya.
Setelah hasil penghitungan selesai maka pihak kejaksaan akan segera menaikkan proses kasus ke tingkat penuntutan.
Kasus itu adalah dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah di Kabupaten Solok tahun anggaran 2009 dan 2010.
Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan penyidik yaitu Y sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan DT bertindak sebagai Pengguna Anggaran di DPKKA Kabupaten Solok.
Mereka dijerat karena melanggar pasal 2, dan pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selama penyidikan Kejati telah mengumpulkan berkas dan dokumen terkait kasus sebagai barang bukti, dan memeriksa sekitar empat puluh saksi.
"Alat buktinya sudah lengkap, bahkan tim turun langsung ke Solok untuk mengumpulkan berkas-berkas serta dokumen itu," kata Aspidus Kejati Prima Idwan Mariza.
Modus dalam kasus tersebut dilakukan dengan cara mencairkan dana Bansos, namun tidak diserahkan atau hanya diserahkan sebahagian kepada kelompok penerima.
Berita Terkait
Hadiri Halal Bihalal dan Serahkan Bansos, Hendri Septa : Koto Tangah Punya Banyak Potensi Untuk Dikembangkan
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib
Pemkot Bukittinggi salurkan Bansos Rp2,4 miliar untuk 4.333 RTS
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
Hendri Septa Serahkan Bansos Sembako bagi 3.457 KPM di Kecamatan Lubuk Begalung
Rabu, 17 April 2024 9:43 Wib
Petani terdampak erupsi Marapi terima Bansos Pemkot Padang Panjang
Jumat, 29 Maret 2024 4:13 Wib
Penyaluran bansos beras di Tasikmalaya
Selasa, 20 Februari 2024 13:24 Wib
Anies sering sebut "bansos" dan "perempuan" di debat pemungkas capres
Senin, 5 Februari 2024 5:34 Wib
Sekda Sumbar: Validitas data sosial penting untuk salurkan bansos
Sabtu, 3 Februari 2024 5:37 Wib
Cak Imin setuju penyaluran bansos ditunda selama proses pemilu
Selasa, 2 Januari 2024 20:02 Wib