Lagi, DPRD Solok Selatan tanpa perempuan

id KPU Solok Selatan,DPRD Solok Selatan,Pemilu 2019

Lagi, DPRD Solok Selatan tanpa perempuan

Lima Komisioner KPU Solok Selatan Dari kanan Nila Puspita, Wilson, Sasria Nofrita, Dedi Fitriadi, Andi Andrawan Putra menandatangani BAP penetapan hasil Pemilu 2019, di Padang Aro, Senin. (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan 25 anggota DPRD periode 2019-2024 hasil Pemilihan Umum 17 April 2019 tanpa keterwakilan perempuan.

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Senin, mengatakan tidak adanya perempuan yang menjadi anggota DPRD karena perempuan masih menganggap politik itu satu hal yang tabu.

"Selain itu pendidikan politik dan tidak adanya pengkaderan dari partai politik terjadap wanita juga bisa menjadi kendalanya," ujarnya.

Saat Pemilu 17 April 2019, katanya, perempuan tidak ada yang mendapat nomor urut pertama dan paling tinggi hanya nomor urut tiga.

Dia berharap, ke depan ada pengkaderan khusus dari parpol terhadap perempuan sehingga mereka juga bisa bersaing.

"Perempuan bukan pelengkap dalam politik tetapi penentu sebab apabila saat pencalonan kuota perempuan kurang dari 30 persen maka pencalonan gagal," katanya.

KPU Solok Selatan melakukan penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD setelah pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).

BPRK disampaikan oleh MK ke KPU RI pada 16 Juli dan diterima oleh KPU Solok Selatan pada 17 Juli yang isinya menyatakan hasil Pemilu Kabupaten itu tidak ada yang berperkara di MK.

Penetapan 25 anggota DPRD Solok Selatan dilaksanakan oleh KPU di hotel Pesona Alam Sangir dan dipimpin langsung oleh ketua KPU Nila Pu

Penetapan hasil Pemilu 2019 dengan perolehan kursi Golkar, Gerindra dan PAN masing-masing empat kursi, PKS dan Nasdem masing-masing tiga kirsi.

Seterusnya PKB dan Demokrat masing-masing dua serta Berkarya, PPP, dan PBB masing-masing mendapatkan satu kursi.

Sedangkan partai penguasa PDI perjuangan sudah dua periode tidak mendapat kursi di Solok Selatan. Garuda, Perindo, PSI, Hanura juga tidak mendapatkan kursi di DPRD.

Berikut anggota DPRD Solok Selatan periode 2019-2024 Dapil I (Kecamatan Sangir) Davit Taster dengan raihan 632 suara, Zigo Rolanda 2.492 suara, Afrizal Candra 799 suara, Mursiwal 1. 464 suara, Solikhin 936 suara, Ade Vernanda 1.998 suara dan Dede Pasarela 2.385 suara.

Dapil II (Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari), yaitu Marwan Efendi 1.536 suara, Abu suib 898 suara, Syafril 1.377 suara, Sabri 1.362 suara, Dedi Arisandi 725 suara, Ali Sabri Abas 2.320 dan Mesi Aswanto 1.553 suara.

Pada Dapil III (Sungai Pagu, Pauah Duo, Koto Parik Gadang Diateh), yaitu Mukhlis 1.782 suara, Armen Syahjohan 2.412 suara, Afrinaldi Ali 2.148 suara, Romi Ismaji 764 suara, Zulfikar Erawandi 678 suara, Edi Susanto 1.103 suara, Monofrizal 1.883 suara, Afrizal Dt rajo Jalil 1.007 suara, Yendri Susanto 1.531 suara, Albert Arifin 1.271 suara dan Wahyu Hidayat 1.318 suara.