Pilkada 2020, ini anggaran yang diusulkan KPU Agam

id KPU Agam,PIlkada serentak 2020

Pilkada 2020, ini anggaran yang diusulkan KPU Agam

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. Yusrizal (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan anggaran Rp32 miliar kepada pemerintah setempat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020.

"Anggaran itu sudah diusulkan. Ini rencana awal dan mudah-mudahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD setempat menyetujui anggaran itu pada APBD 2020," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoi di Lubukbasung, Senin.

Ia menyebutkan dana ini digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, verifikasi dukungan calon perseorangan, tahapan kampanye.

Kemudian pengadaan logistik, pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi, pengucapan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Secara umum dana yang besar pada pengadaan logistik dan honor penyelenggara, karena melibatkan banyak orang," katanya.

Ia mengatakan dana yang diusulkan itu mengalami peningkatan dari Pilkada 2015 sebesar Rp31 miliar.

Namun dana yang direalisasi pada tahun itu hanya Rp22 miliar dan sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Peningkatan itu karena penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga jumlah penyelenggara juga bertambah.

"Jumlah penduduk bertambah yang berdampak pada penambahan TPS," ujarnya.

Ia menyebutkan honor penyelenggara Pilkada 2020 sekitar 30 persen dari anggaran yang diusulkan. (*)