Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menargetkan seluruh penduduk di provinsi itu dilindungi oleh asuransi kesehatan sehingga tidak kesulitan biaya berobat ketika sakit dan bagi warga yang tidak mampu iurannya bisa dibayarkan oleh Badan Amil Zakat.
"Target utamanya semuanya jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat kalau bisa 100 persen," kata dia di Padang, Minggu, usai peringatan HUT ke-51 BPJS Kesehatan.
Ia menyebutkan saat ini baru 82 persen warga Sumbar yang menjadi peserta JKN-KIS terdiri atas satu juta orang dibiayai pemerintah pusat dan 220 ribu dari pemerintah provinsi serta kabupaten kota dan sisanya swasta dan mandiri.
"Saya mengimbau dan meminta masyarakat untuk berasuransi agar kesehatan terjamin karena saat sakit biaya mahal," kata dia.
Selain itu kepada masyarakat yang bukan penerima upah ia juga menyerukan mendaftar sebagai peserta JKN-KIS karena preminya cukup murah hanya Rp25 ribu per bulan.
"Bagi yang sudah terdaftar agar rutin membayar iuran jangan sampai menunggak karena bagaimanapun sifat JKN-KIS itu bergotong royong, kalau tidak membantu nanti juga tidak terbantu," katanya.
Kepada bupati dan wali kota ia menyampaikan siap menambah dana pendampingan untuk membiayai iuran JKN-KIS.
Ia mengatakan selama ini sudah siap mengalokasikan dana pendamping untuk membiayai iuran masyarakat yang kurang mampu di daerah bahkan sampai bersisa karena ada daerah yang belum serius.
Terkait adanya daerah yang tingkat kepesertaan masih di bawah 70 persen itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala daerah namun provinsi siap memberikan pendampingan.
Kuncinya ada di bupati dan wali kota bersama DPRD setempat untuk menganggarkan di DPRD dan provinsi akan bantu dana pendamping, katanya lagi.
"Bagi warga yang iurannya menunggak karena tidak mampu Gubernur mempersilahkan datang ke Baznas dengan membawa surat miskin maka akan dibantu.
Akan tetapi selama ini yang terjadi ketika sudah sakit baru masyarakat datang ke Baznas untuk minta bantuan pelunasan iuran.
Ia memastikan dana zakat bisa digunakan untuk menanggulangi iuran kesehatan masyarakat miskin dan jumlahnya mencukupi.
Berita Terkait
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Manfaat "tidur singkat" bagi kesehatan selama ikuti arus mudik
Sabtu, 13 April 2024 13:18 Wib
Jalankan Puasa, Dokter Gigi dan Ustaz tetap sarankan lakukan perawatan kesehatan Gigi dan Mulut
Sabtu, 6 April 2024 9:35 Wib
Pemkab Pasaman Barat berikan layanan kesehatan di pos terpadu lebaran
Jumat, 5 April 2024 12:29 Wib
Dirut BPJS Kesehatan: Media berperan penting sosialisasikan JKN
Kamis, 4 April 2024 3:02 Wib
BPJS Kesehatan beri kemudahan layanan selama libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 20:20 Wib
BPJS Kesehatan dan Pemkot Bukittinggi siapkan layanan saat libur Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:51 Wib
Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak
Kamis, 28 Maret 2024 13:47 Wib