Agam Tambah 11 Alat E-Voting untuk Pemilihan Wali Nagari

id kepala dinas kominfo agam

Agam Tambah 11 Alat E-Voting untuk Pemilihan Wali Nagari

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Fauzan Helmi Hutasuhut. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam mengalokasikan dana Rp440 juta pada APBD 2019 untuk menambah 11 unit alat e-voting dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan wali nagari atau kepala desa adat (Pilwana) serentak 2019.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Fauzan Helmi Hutasuhut di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan dana itu digunakan untuk membeli alat aplikasi e-voting untuk pencoblosan atau pemilihan di bilik suara, alat cetak rekap suara kosong, cetak hasil pilihan tiap pemilih, dan cetak rekap suara hasil pemilihan.

Selain itu smart card dan card reader yang berfungsi untuk mengaktifkan aplikasi e-voting di bilik suara oleh setiap pemilih, KTP reader berfungsi untuk pembaca KTP elektronik dalam mengakses data DPT Pilwana dan lainnya.

"Satu unit alat e-voting dengan harga Rp40 juta dan dana ini belum termasuk untuk pengadaan laptop. Kita akan menyewa laptop untuk Pilwana nantinya," katanya.

Ia mengatakan pengadaan alat e-voting itu telah dilakukan secara tender melalui layanan pengadaan secara elektronik.

Dalam waktu dekat, alat e-voting tersebut sudah sampai dan bakal digunakan untuk Pilwana serentak bagi 29 nagari atau desa adat pada November 2019.

Ia mengakui, Agam memiliki 43 unit alat e-voting pengadaan 2017 dan ditambah tujuh unit milik nagari.

Alat itu digunakan untuk Pilwana serentak 2017 bagi 28 nagari di daerah itu.

"Alat ini disimpan di gudang dan dalam waktu dekat akan kita periksa. Pilwana menggunakan sistem e-voting itu memudahkan pemilih, mengirin biaya untuk cetak surat suara dan lainnya," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Teddy Martha menambahkan ke 29 nagari yang menggelar Pilwana itu diantaranya Nagari Sungai Landia, Guguk Tabek Sarojo, Koto Kaciak, Manggopoh, Lubukbasung, Maninjau, Batu Taba dan lainnya.

"Ke 29 nagari itu tersebar di 14 kecamata di Agam dan wali nagari itu habis masa jabatan pada 2018, 2019 dan 2020," katanya.

Pilwana serentak itu bakal digelar pada awal Novembet 2019. Untuk tanggal pelaksanaan belum ditentukan, karena sedang mencari waktu yang pas agar partisipasi warga memberikan hak pilih akan meningkat.

"Kita sedang membahas waktu dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan Bamus karena Pilwana itu tidak mungkin digelar saat hari pasar, hari kerja dan lainnya," katanya.

Saat ini panitia pemilihan kabupaten telah terbentuk yang sesuai dengan surat keputusan bupati.

Sementara panitia pemilihan nagari dan pengawas nagari sedang dibentuk. Pembentukan itu difasilitasi oleh pemerintah kecamatan.

"Dalam waktu dekat seluruh panitia pemilihan nagari dan pengawas nagari sudah terbentuk," katanya. (*)