Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) membantah laporan dari Ombudsman yang mengatakan kejaksaan menunda tindak lanjut pelaporan dari masyarakat
“Sebenarnya kejaksaan paling kecil 30 (laporan) tahun ini dibanding yang lain berarti tingkat pelanggaran yang dinilai oleh masyarakat kecil. Tapi masyarakat tidak mengerti detail permasalahannya,” ujar Komisioner Komjak Barita Simanjuntak di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, masyarakat kerap keliru menilai permasalahan yang sedang ditangani oleh kejaksaan khususnya pada kasus P-19 yakni pengembalian berkas perkara dari kejaksaan kepada kepolisian untuk dilengkapi kembali.
“Kalau sudah penyidikan lalu masuk ke kejaksaan ada P-19 itu kembali lagi berkasnya, itu yang belum cukup dimengerti dengan baik,” ujar Barita.
Lebih lanjut ia berharap agar ada penguatan pada P-19 guna adanya kepastian kewenangan perkara di tangan lembaga mana sehingga ada kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan lebih baik.
“Apabila jaksa P-19 maka dikembalikan, kewajiban penyidik untuk memenuhi dan mengembalikan kembali agar berkas itu lengkap belum ada sanksinya. Sehingga jaksa belum bisa mengambil alih, itu yang tidak di KUHP,” tuturnya.
Barita berpendapat pada KUHP tidak disebutkan bahwa jaksa bisa mengambil alih agar perkara selesai sehingga hal tersebut kerap menjadi penyebab lamanya penanganan kasus.
Sebelumnya Ombudsman memanggil Komjak karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait kejaksaan dengan 30 laporan dengan setengahnya terkait penundaan berlarut.
Berita Terkait
Komisi VI DPR apresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam setiap mudik Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 13:37 Wib
KPU RI ucapkan terima kasih atas kerja keras jurnalis beritakan pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 9:03 Wib
Anggota Komisi II usul gedung DPR dibangun paling terakhir di IKN
Rabu, 20 Maret 2024 8:23 Wib
Komisi II gelar rapat kerja terkait kenaikan harga kebutuhan pokok
Selasa, 19 Maret 2024 10:38 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
Anggota Komisi II minta Polri maksimalkan pengamanan TPS luar negeri
Selasa, 30 Januari 2024 13:37 Wib
Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan
Selasa, 30 Januari 2024 13:35 Wib
Legislator RI dan BKKBN jadikan Magek Agam daerah sosialisasi penurunan stunting pertama di 2024
Rabu, 10 Januari 2024 20:52 Wib