Puluhan kendaraan ditilang saat razia gabung di Palembayan Agam

id Razia Gabungan,Polres Agam,Razia Lalu Lintas

Puluhan kendaraan ditilang saat razia gabung di Palembayan Agam

Tim gabungan dari Polres Agam dan Dishub Agam sedang memeriksa surat-surat kendaraan di jalan nasional menghubungkan Padang menuju Pasaman Barat tempatnya di Padang Sawah, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kamis (18/7). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menilang sepuluh kendaraan umum karena pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan izin usaha serta kir yang sudah mati di Padang Sawah, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kamis (18/7).

Kanit Regident Satlantas Polres Agam Ipda Alfada Imansyah di Lubukbasung, Kamis, mengatakan kendaraan yang ditilang akibat kir sudah mati lima unit, melebihi muatan dua unit, kelengkapan satu unit dan surat-surat dua unit.

Ia mengatakan, surat-surat yang ditilang itu merupakan angkutan umum dan kendaraan barang.

Saat razia petugas memeriksa seluruh dokumen kendaraan berupa buku kir, izin usaha, SIM dan STNK.

"Seluruh kelengkapan kendaraan kita periksa," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Agam, Dandi Pribadi menambahkan razia gabungan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara untuk keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas dengan sasaran kendaraan pikap, bus, truk, maupun kendaraan angkutan barang lainnya wajib uji keur dan memiliki izin usaha.

"Razia yang dilaksanakan ini untuk penegakan disiplin angkutan umum yang izinnya sudah mati," katanya.

Ia mengimbau, supaya pemilik angkutan umum dan barang untuk melengkapi izinnya agar aman saat berkendara.

Razia gabungan yang dilakulan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Jumlah personel yang dilibatkan dalam razia gabungan itu sebanyak 20 orang dari Polres Agam dan Dishub.

Razia juga dihadiri oleh Kabid Lalu Lintas Dishub Agam Syahrul Hamidi, Kabid Angkutan Dishub Agam Gusmarta Hadi, Kabid Sarana Prasarana Dishub Agam Maizul. (*)