Batusangkar, (ANTARA) - Sebanyak 10 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Tanah Datar melaporkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) daerah itu ke Kejaksaan Negeri setempat atas dugaan penyalahgunaan dana partai bersumber dari APBD.
Ke 10 pengurus partai tersebut adalah PAC PPP Kecamatan Batipuh, Pariangan, Rambatan, Limo Kaum, Sungayang, Salimpaung, Tanjung Baru, Tanjung, Lintau Buo Utara, dan Kecamatan Padang Gantiang.
Ketua PAC PPP Kecamatan Rambatan Adesra di Batusangkar, Kamis, mengatakan pihaknya bersama 10 pengurus PAC PPP setempat telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri pada Rabu (17/7) untuk menyampaikan laporan, dan meminta agar pengurus DPC PPP Tanah Datar diperiksa sesuai ketentuan hukum.
"Kami menduga kuat ada penyalahgunaan dana partai yang berasal dari iuran anggota fraksi sebanyak Rp3,5 juta per anggota setiap bulan, serta bantuan dana partai dari APBD dan APBN semenjak 2016," katanya.
Ia mengatakan selama ini tidak ada transparansi penggunaan dana partai oleh pengurus DPC PPP Tanah Datar, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan kepengurusan partai.
Bahkan setiap kali diadakan pertemuan, unsur pimpinan DPC PPP Tanah Datar mengatakan bahwa kas bendahara partai kosong, bahkan memiliki hutang kepada pengurus Masjid Raya di Salimpaung.
Kecurigaan berlanjut pada Pemilu 2019 saat pengurus DPC menunda-nunda membayarkan uang saksi partai, sehingga terjadi keributan dengan PAC PPP di Tanah Datar yang menagih uang saksi tersebut.
Kemudian pada Senin (10/6) PAC PPP se-Tanah Datar melakukan pertemuan di Kecamatan Rambatan untuk mencari tahu penggunaan dana partai oleh pengurus DPC dengan menelusuri hingga ke kantor Kesbangpol.
"Kami terkejut setelah meneliti berkas di Kesbangpol menemukan beberapa item dana yang direkayasa, termasuk adanya item dana untuk kegiatan kader di DPC dan PAC," ujarnya.
Tindakan pengurus DPC PPP Tanah Datar ini katanya, juga telah dilaporkan ke DPW PPP Sumatera Barat, namun belum ada tanggapan.
"Makanya kami menempuh jalur hukum agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara Kajari Tanah Datar M. Fitria mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pengurus PAC PPP tersebut pada Rabu (17/7). Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan dana partai yang bersumber dari APBD oleh pengurus partai PPP Tanah Datar.
"Kami akan melakukan telaah dan pemeriksaan dengan pengumpulan data sesuai standar operasional dan aturan yang berlaku," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Mengenal Rayo Anam, tradisi ziarah kubur di Tanah Datar
Sabtu, 20 April 2024 11:31 Wib
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Tanah Datar kembali menjadi terbaik satu pada PPD 2024 tingkat provinsi
Kamis, 18 April 2024 14:32 Wib
Pemkab Tanah Datar tunggu kepastian rehab rekon dari BNPB
Rabu, 17 April 2024 19:53 Wib
Bupati Tanah Datar: Perantau berperan bantu pembangunan daerah
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan untuk korban bencana ke Tanah Datar
Jumat, 12 April 2024 15:12 Wib
Pengerukan sendimen aliran lahar dingin di Tanah Datar selesai
Jumat, 12 April 2024 9:22 Wib
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib