Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Bidang Advokasi Gerindra Habibirokhman mengungkapkan seorang pelapor telah mencabut laporan polisi terkait dugaan politik uang yang menyeret calon anggota legislatif DPRD DKI Jalarta Wahyu Dewanto.
"Intinya itu kasus sudah selesai, sudah dicabut dan dihentikan," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Habiburokhman menyatakan laporan dugaan kasus praktik politik uang telah dihentikan setelah pelapor mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto dicari polisi karena diduga politik uang.
Argo mengungkapkan anggota Polda Metro Jaya telah menyebar selebaran berisi pencarian caleg DPRD DKI Jakarta itu.
Penyidik kepolisian menyebar selebaran lantaran Wahyu urung memenuhi panggilan pertama dan kedua.
Perkara itu, sebelumnya ditangani penyidik Sentra Gakkumdu dan telah melalui pemberkasan selanjutnya dikirim ke penegak hukum guna diproses secara hukum.
Berita Terkait
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
KPU soal rencana PDIP tak lantik caleg: Itu kebijakan internal
Rabu, 20 Maret 2024 12:16 Wib
KPU sahkan caleg DPR RI Banten III yang lolos ke Senayan
Kamis, 14 Maret 2024 19:53 Wib
Dedi Mulyadi caleg DPR RI yang meraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 9:19 Wib
Komeng ungkap kisah dibalik foto nyaleg yang viral
Rabu, 14 Februari 2024 19:44 Wib
Bawaslu Sumbar ingatkan caleg yang kampanye di medsos saat masa tenang
Senin, 12 Februari 2024 17:14 Wib
Caleg DPRD Kota Padang Melba Siap Perjuangkan Aspirasi "Rakyat Badarai"
Kamis, 8 Februari 2024 11:58 Wib
KPU: Budaya patriarki tantangan caleg perempuan dalam Pemilu
Selasa, 23 Januari 2024 20:58 Wib