Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyarankan rencana kebijakan pemblokiran IMEI telepon seluler yang masuk secara ilegal ke Indonesia agar dikaji ulang agar tidak merugikan dan mengorbankan masyarakat.
"Kalau handphone itu sudah dijual, masyarakat sebagai konsumen tidak akan tahu IMEI-nya legal atau tidak, kalau diblokir artinya masyarakat yang jadi korban," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Jakarta, Rabu.
Kementerian terkait kata dia sah-sah saja melindungi hak-hak para pengusaha agar tidak merugi akibat tindakan ilegal serta menutup celah kerugian negara dari kebocoran cukai.
Tetapi, kurang tepat kalau kebijakannya dengan memblokir IMEI telepon seluler yang telah beredar dan dipergunakan oleh masyarakat.
"Kalau pemerintah akan memperketat ini, perketat lah di bea cukai, di kepabeanan bukan main-main dengan IMEI-nya," kata Alvin.
Jika tetap memutuskan menerapkan pemblokiran IMEI, maka menurut dia, hal itu nantinya malah menunjukkan pemerintah kurang peka terhadap kepentingan masyarakat.
"Kami mempertanyakan mengapa memblokir IMEI, sedangkan peraturan registrasi nomor telepon pengguna seluler belum optimal," ucapnya.
Peraturan registrasi nomor prabayar itu tidak berjalan sejak diterbitkan di 2017, bahkan saat ini dengan mudahnya mendapatkan kartu telepon seluler dengan registrasi data yang tidak jelas.
"Untuk itu kami ingatkan, peraturan yang dulu sudah dibuat ditegakkan dulu, jangan membuat peraturan baru yang aneh-aneh," ujarnya.
Berita Terkait
Kebakaran pusat data berdampak gangguan pada layanan registrasi IMEI
Jumat, 3 Desember 2021 10:32 Wib
Takut salah beli, ini cara mengecek IMEI saat membeli ponsel baru
Rabu, 16 September 2020 14:09 Wib
Mulai 15 September, handphone, komputer genggam dan tablet ber-IMEI ilegal akan diblokir
Rabu, 16 September 2020 6:22 Wib
Ini tips memastikan beli ponsel IMEI resmi
Rabu, 24 Juni 2020 14:15 Wib
Ini harga ponsel dari luar negeri wajib didaftarkan IMEI
Jumat, 28 Februari 2020 18:58 Wib
Menkominfo: jangan beli yang selundupan, yang rugi rakyat
Selasa, 29 Oktober 2019 18:52 Wib
Aturan IMEI berlaku 2020
Jumat, 18 Oktober 2019 12:17 Wib
Dinilai rugikan masyarakat, Ombudsman tak setuju pemerintah blokir IMEI ponsel ilegal
Senin, 19 Agustus 2019 6:22 Wib