Penerimaan siswa SMPN 3 Lubukbasung tak capai kuota

id Sistem Zonasi,Penerimaan Peserta Didik Baru,Agam

Penerimaan siswa SMPN 3 Lubukbasung tak capai kuota

Kepala SMPN 3 Lubukbasung, Rusdi. (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung, (ANTARA) - Kuota penerimaan siswa di SMPN 3 Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tidak memenuhi target sembilan rombongan belajar dalam penerimaan peserta didik baru 2019.

"Kita hanya mampu menerima delapan rombongan belajar dengan jumlah siswa 259 orang atau satu rombongan belajar 32 orang," kata Kepala SMPN 3 Lubukbasung, Rusdi di Lubukbasung, Selasa.

Ia mengatakan, SMPN 3 Lubukbasung mendapatkan kuota saat penerimaan peserta didik baru 2019 sebanyak sembilan rombongan belajar dengan siswa 288 orang.

Dengan sistem zonasi itu, tambahnya, jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah itu hanya delapan rombongan belajar karena SMPN 3 Lubukbasung tidak bisa menerima siswa dari luar zonasi.

Sementara saat penerimaan peserta didik sebelumnya, banyak calon siswa dari luar zonasi seperti, Kecamatan Ampeknagari, Palembayan dan lainnya.

"Kita menerapkan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru 2019," katanya.

Ia berharap penerimaan melalui jalur prestasi ditambah menjadi 25 persen dari 10 persen.

Selain itu pindah orang tua menjadi 25 persen pada penerimaan peserta didik 2020.

"Dengan penambahan itu maka kuota akan tercapai nantinya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra menambahkan sistem zonasi itu dalam rangka pemerataan siswa ke sekolah di daerah itu.

Sistem itu dalam rangka agar siswa tidak terpusat di suatu tempat, sehingga sekolah di pelosok akan memiliki siswa cukup banyak.

"Kita tidak menerapkan sekolah unggul di Agam, sehingga zonasi itu kita terapkan," katanya.